Pemerintah Jamin Tak Naikkan Harga BBM Subsidi
Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga periode Hari Raya Idul Fitri meskipun harga minyak dunia meningkat tajam akibat dinamika geopolitik global. Pemerintah juga menegaskan bahwa stok BBM nasional berada dalam kondisi aman sehingga masyarakat diimbau tidak melakukan pembelian berlebihan. Kebijakan stabilisasi harga ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi menjelang Lebaran, namun tetap memerlukan pengawasan terhadap keberlanjutan fiskal, ketepatan sasaran subsidi, serta kesiapan distribusi energi nasional di tengah volatilitas harga energi global, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) memperkuat sistem distribusi dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi selama periode Ramadhan dan Idul Fitri melalui pemantauan stok nasional, optimalisasi rantai pasok, serta penguatan mekanisme early warning system guna mencegah kelangkaan dan panic buying di daerah;
b. Mendorong Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM melakukan evaluasi berkala terhadap asumsi harga minyak dalam APBN serta menyiapkan skenario mitigasi fiskal apabila lonjakan harga minyak dunia berlanjut, termasuk melalui optimalisasi skema subsidi energi dan pengendalian beban kompensasi negara;
c. Mendorong Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran melalui pemanfaatan sistem digital, integrasi data kendaraan dan pengguna, serta penguatan pengawasan di wilayah rawan penyalahgunaan subsidi;
d. Memastikan bahwa pemerintah daerah bersama aparat pengawas dan Pertamina meningkatkan koordinasi pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah jalur mudik dan pusat aktivitas ekonomi untuk menjaga ketersediaan energi serta mencegah praktik penimbunan atau distribusi ilegal;
e. Menyampaikan bahwa DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu memantau secara intensif kebijakan stabilisasi harga BBM bersubsidi, termasuk mengevaluasi kesiapan pasokan energi nasional, efektivitas program subsidi energi, serta dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional;
f. Mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Kementerian ESDM memperkuat strategi komunikasi publik mengenai ketersediaan stok dan kebijakan harga BBM bersubsidi guna mencegah disinformasi, meredam kepanikan masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap kebijakan energi pemerintah;
g. Menegaskan bahwa DPR RI perlu memperkuat kerangka regulasi energi nasional melalui pembahasan kebijakan jangka panjang terkait reformasi subsidi energi, diversifikasi sumber energi, dan peningkatan ketahanan energi nasional guna mengurangi ketergantungan terhadap volatilitas harga minyak global. (FH/LSN)