Kasus Campak Meningkat di 14 Provinsi
Peningkatan kasus Campak yang dilaporkan terjadi di sedikitnya 14 provinsi menunjukkan adanya penurunan imunitas populasi serta celah dalam cakupan imunisasi dan sistem surveilans kesehatan. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat perlindungan tenaga kesehatan, termasuk penyiapan ruang isolasi dan alat pelindung diri (APD) di fasilitas pelayanan kesehatan (faskes). Kondisi ini menimbulkan urgensi penguatan respons sistemik, mengingat risiko penularan tinggi di fasilitas kesehatan serta potensi beban layanan kesehatan jika tidak ditangani secara cepat, terkoordinasi, dan berbasis data, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Kesehatan untuk mempercepat pelaksanaan imunisasi kejar (catch-up vaccination) secara nasional berbasis pemetaan wilayah risiko tinggi, termasuk memastikan ketersediaan vaksin dan tenaga kesehatan di daerah dengan cakupan imunisasi rendah;
b. Mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk menginstruksikan pemerintah daerah meningkatkan alokasi anggaran kesehatan daerah, khususnya untuk penguatan surveilans epidemiologi, pelacakan kasus, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan menghadapi lonjakan kasus campak;
c. Memastikan bahwa Kementerian Kesehatan menetapkan standar operasional prosedur (SOP) nasional terkait penanganan penyakit menular di faskes, termasuk kewajiban penyediaan ruang isolasi, penggunaan APD, serta pelatihan rutin bagi tenaga medis dalam penanganan kasus campak;
d. Mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk memastikan kualitas, keamanan, dan distribusi vaksin campak serta logistik kesehatan lainnya tetap terjaga, terutama dalam kondisi peningkatan permintaan;
e. Menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui komisi terkait perlu memperkuat fungsi pengawasan terhadap implementasi program imunisasi nasional dan kesiapan fasilitas kesehatan, termasuk melakukan evaluasi berkala terhadap capaian indikator cakupan imunisasi dan respons wabah;
f. Mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mengintensifkan kampanye edukasi publik berbasis data guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya imunisasi, sekaligus menangkal disinformasi terkait vaksin yang berpotensi menurunkan partisipasi masyarakat;
g. Memastikan bahwa Badan Pusat Statistik dan Kementerian Kesehatan mengintegrasikan data kesehatan, kependudukan, dan cakupan imunisasi untuk menghasilkan dashboard nasional yang akurat dan real-time sebagai dasar pengambilan kebijakan;
h. Menyampaikan bahwa pemerintah perlu memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan organisasi profesi kesehatan dan lembaga pendidikan, untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam deteksi dini dan penanganan kasus penyakit menular;
i. Menegaskan bahwa DPR RI perlu mendorong penyempurnaan regulasi terkait sistem ketahanan kesehatan nasional, termasuk penguatan aspek pencegahan dan respons cepat terhadap kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular seperti campak. (FH/LSN)