Biaya Logistik Melonjak

Kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah mulai berdampak pada sektor riil, khususnya melalui lonjakan biaya logistik yang dikeluhkan pelaku usaha. Kondisi ini berpotensi menekan margin eksportir, mempengaruhi daya saing produk nasional, serta berdampak pada stabilitas perdagangan Indonesia, meskipun permintaan ekspor masih relatif terjaga, DPR perlu:

a. Meminta pemerintah segera melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap dampak kenaikan biaya logistik terhadap kinerja ekspor nasional, termasuk menyusun langkah mitigasi berbasis data agar respons kebijakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran; 

b. Mendorong pemerintah merumuskan kebijakan strategis untuk menekan biaya logistik, antara lain melalui peningkatan efisiensi rantai pasok, optimalisasi infrastruktur transportasi dan pelabuhan, serta pengurangan biaya-biaya logistik yang bersifat non-produktif; 

c. Meminta pemerintah menyiapkan skema insentif atau dukungan bagi pelaku usaha, khususnya eksportir, yang terdampak kenaikan biaya logistik agar tetap mampu menjaga keberlanjutan usaha dan daya saing di pasar global; 

d. Mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam merumuskan solusi pembagian beban biaya logistik secara proporsional, tanpa mengurangi daya saing produk Indonesia maupun membebani konsumen secara berlebihan; 

e. Meminta pemerintah memperkuat diplomasi perdagangan internasional, termasuk melalui forum seperti World Trade Organization (WTO), guna mencari solusi bersama terkait hambatan logistik global serta menjaga kelancaran arus perdagangan Indonesia dengan mitra dagang utama seperti Uni Eropa; 

f. Mendorong pemerintah menjadikan momentum tekanan biaya logistik ini sebagai dasar untuk melakukan reformasi struktural sektor logistik nasional agar lebih efisien, kompetitif, dan tahan terhadap gejolak global di masa mendatang. (EKI/LSN)