Kapal Pertamina Masih Terjebak di Selat Hormuz

PT Pertamina menyebut terdapat empat kapal minyak milik perusahaan yang berada di kawasan Timur Tengah, di mana dua di antaranya masih terjebak di Selat Hormuz akibat penutupan jalur pelayaran oleh Iran di tengah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan tersebut, DPR perlu:

a. Meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk segera melakukan langkah diplomasi intensif dengan negara-negara terkait di kawasan Timur Tengah guna memastikan keselamatan awak kapal serta membuka akses pelayaran bagi kapal-kapal Indonesia yang terdampak situasi keamanan di Selat Hormuz; 

b. Meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina untuk memastikan ketahanan pasokan energi nasional tetap terjaga, termasuk menyiapkan skenario mitigasi apabila terjadi gangguan distribusi minyak mentah maupun BBM akibat terganggunya jalur pelayaran internasional; 

c. Mendorong PT Pertamina untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap kondisi kapal dan awak kapal yang berada di wilayah konflik, serta menyiapkan langkah kontinjensi termasuk pengalihan rute pelayaran atau pengamanan tambahan guna meminimalkan risiko terhadap aset dan keselamatan pekerja; 

d. Meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk berkoordinasi dengan otoritas pelayaran internasional dalam memantau perkembangan situasi keamanan jalur pelayaran global, khususnya di Selat Hormuz, serta memberikan panduan navigasi dan mitigasi risiko bagi kapal-kapal berbendera Indonesia; 

e. Mendorong pemerintah untuk menyiapkan strategi jangka menengah dalam memperkuat ketahanan energi nasional, termasuk melalui diversifikasi sumber impor minyak, peningkatan produksi energi domestik, serta penguatan cadangan energi strategis guna mengantisipasi gejolak geopolitik global yang dapat mengganggu stabilitas pasokan energi. (FH/LSN)