Harga Pangan Masih Tinggi di Ramadan
Harga sejumlah komoditas pangan masih bertahan tinggi pada pekan kedua Maret 2026 di tengah periode Ramadhan. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi juga mulai memunculkan kekhawatiran baru karena berpotensi meningkatkan biaya distribusi dan mendorong harga pangan semakin mahal, DPR perlu:
a. Meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memperkuat pengawasan distribusi dan harga bahan pangan di pasar, serta memastikan tidak terjadi praktik penimbunan maupun spekulasi yang dapat memperburuk lonjakan harga selama periode Ramadhan hingga Idul fitri;
b. Meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran pasokan komoditas pangan strategis, termasuk beras, minyak goreng, gula, cabai, dan bawang, melalui optimalisasi produksi dalam negeri serta percepatan distribusi dari sentra produksi ke daerah konsumsi;
c. Mendorong Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog untuk meningkatkan operasi pasar dan program stabilisasi harga pangan, khususnya di wilayah yang mengalami lonjakan harga signifikan, guna menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat;
d. Meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan evaluasi terhadap dampak kenaikan harga BBM non-subsidi terhadap biaya logistik dan distribusi pangan, serta menyiapkan langkah mitigasi guna mencegah terjadinya tekanan inflasi yang lebih luas;
e. Mendorong pemerintah untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam pengendalian inflasi pangan, termasuk melalui penguatan sistem logistik nasional, pemantauan harga secara real time, serta intervensi kebijakan yang cepat dan tepat guna menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat. (SN/LSN)