Temuan Kasus Campak di Indonesia Meningkat
Lonjakan lebih dari 8.000 kasus suspek campak dengan empat kematian yang dilaporkan di berbagai daerah menunjukkan adanya peningkatan risiko transmisi penyakit yang seharusnya dapat dicegah melalui imunisasi. Situasi ini mencerminkan tantangan pada aspek cakupan vaksinasi, pemerataan layanan kesehatan dasar, serta efektivitas sistem surveilans. Tanpa langkah korektif yang cepat dan terkoordinasi, kondisi ini berpotensi berkembang menjadi kejadian luar biasa dan mengganggu stabilitas pelayanan kesehatan masyarakat secara nasional, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Kesehatan untuk mempercepat pelaksanaan imunisasi kejar (catch-up immunization) berbasis data by name by address di wilayah dengan cakupan rendah, serta memperkuat distribusi logistik vaksin dan cold chain system hingga tingkat puskesmas dan posyandu;
b. Mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk menginstruksikan pemerintah daerah meningkatkan alokasi anggaran kesehatan preventif dalam APBD, termasuk dukungan operasional surveilans epidemiologi dan mobilisasi kader kesehatan di daerah rawan;
c. Mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengintegrasikan verifikasi status imunisasi sebagai bagian dari skrining kesehatan peserta didik serta memfasilitasi pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah secara terkoordinasi;
d. Mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memperkuat strategi komunikasi publik berbasis literasi digital guna menangkal disinformasi terkait imunisasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat melalui kampanye yang tersegmentasi;
e. Memastikan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan pengawasan mutu dan keamanan vaksin secara transparan serta menyampaikan hasil pengawasan secara berkala guna menjaga kepercayaan publik;
f. Menegaskan bahwa DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu meminta laporan berkala terkait tren kasus, capaian imunisasi, serta efektivitas intervensi lapangan, termasuk kemungkinan penyesuaian regulasi teknis apabila ditemukan hambatan implementasi;
g. Mendorong Badan Pusat Statistik dan Kementerian Kesehatan untuk melakukan pemutakhiran dan integrasi data cakupan imunisasi serta peta kerentanan wilayah secara real time guna mendukung kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy);
h. Memastikan bahwa Kementerian Sosial mengintegrasikan intervensi kesehatan preventif dalam skema perlindungan sosial bagi keluarga rentan, sehingga hambatan akses layanan imunisasi akibat faktor ekonomi dapat diminimalkan secara berkelanjutan.