Kasus Kekerasan Brimob Kembali Muncul

Serangkaian kasus kekerasan yang melibatkan anggota Brigade Mobil atau Brimob kembali mencuat, termasuk penganiayaan pelajar hingga tewas di Tual, Maluku. Rentetan kasus ini memicu sorotan terhadap pola penanganan keamanan dan pendekatan kepolisian terhadap masyarakat, DPR perlu:

a. Melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan akuntabel terhadap seluruh kasus kekerasan yang melibatkan anggota Brigade Mobil, serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik; 

b. Meminta Polri menonaktifkan sementara oknum anggota yang terindikasi terlibat selama proses pemeriksaan berlangsung guna menjamin independensi dan objektivitas penegakan hukum; 

c. Mendorong Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) penggunaan kekuatan (use of force), khususnya dalam penanganan masyarakat sipil agar selaras dengan prinsip proporsionalitas, nesesitas (keperluan), dan akuntabilitas; 

d. Mendorong Polri melakukan penguatan pengawasan internal dan eksternal, termasuk optimalisasi peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta meningkatkan koordinasi dengan Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam memastikan penegakan disiplin dan perlindungan HAM; 

e. Meminta Polri untuk memperkuat pendidikan dan pelatihan anggota, khususnya terkait pendekatan humanis, manajemen konflik, serta perlindungan kelompok rentan, guna membangun pola pengamanan yang preventif dan berbasis community policing; 

f. Mendorong pemerintah dan Polri untuk memastikan pemulihan hak korban dan keluarga korban, termasuk pendampingan hukum, psikologis, serta pemberian kompensasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (SN/LSN)