Rupiah Mendekati Rp17.000 Per Dolar AS
Rupiah memasuki fase keseimbangan baru. Depresiasi yang terjadi sejak akhir 2025 terus berlanjut di awal 2026. Dalam dua pekan pertama Januari, kurs beredar mendekati orbit Rp 17.000 per dolar AS. Kondisi ini mencerminkan tekanan serius terhadap stabilitas makroekonomi, daya beli masyarakat, serta kepercayaan pasar, DPR perlu:
a. Meminta Bank Indonesia untuk memperkuat bauran kebijakan moneter secara konsisten dan terukur, termasuk langkah stabilisasi nilai tukar melalui intervensi di pasar valuta asing serta pengelolaan likuiditas guna menjaga stabilitas rupiah dan kepercayaan pasar;
b. Meminta Bank Indonesia untuk meningkatkan komunikasi kebijakan secara transparan dan kredibel kepada publik dan pelaku pasar, guna mengendalikan ekspektasi nilai tukar serta mencegah spekulasi yang dapat memperparah tekanan terhadap rupiah;
c. Mendorong pemerintah untuk memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter dengan Bank Indonesia, termasuk sinkronisasi kebijakan APBN, pembiayaan defisit, dan pengelolaan utang agar tidak menambah tekanan terhadap nilai tukar rupiah;
d. Mendorong pemerintah untuk mempercepat penguatan fundamental ekonomi nasional, khususnya melalui peningkatan ekspor bernilai tambah, pengurangan ketergantungan impor, serta optimalisasi penggunaan produk dalam negeri guna memperbaiki kinerja neraca transaksi berjalan;
e. Meminta pemerintah untuk mengantisipasi dampak depresiasi rupiah terhadap inflasi dan daya beli masyarakat, termasuk dengan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta memastikan kebijakan subsidi dan perlindungan sosial tetap tepat sasaran;
f. Meminta pemerintah dan Bank Indonesia untuk memperkuat mitigasi risiko eksternal dan volatilitas pasar keuangan global, serta memastikan bahwa kebijakan stabilisasi nilai tukar tidak menimbulkan beban berlebihan bagi masyarakat dan dunia usaha.