Kasus Super Flu Meningkat

Meningkatnya kasus yang disebut sebagai Super Flu (Influenza A H3N2 subclade K) di Amerika Serikat (AS) belakangan ini menjadi perhatian para ahli kesehatan dunia karena dinilai lebih agresif dan cepat menular dibandingkan flu musiman biasa. Gejala Super Flu yang kerap muncul meliputi; demam tinggi, kelelahan berat, nyeri otot, menggigil, hidung tersumbat, dan nyeri tenggorokan, DPR perlu: 

a. Mendorong pemerintah meningkatkan surveilans influenza di pintu masuk negara, seperti bandara, pelabuhan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), terutama dari wilayah dengan lonjakan kasus sebagai langkah awal pencegahan masuknya virus ke Indonesia; 

b. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengintegrasikan data Kemenkes, rumah sakit, dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) untuk pemantauan real time terkait perkembangan kasus influenza di dalam negeri serta memperkuat laboratorium rujukan untuk mendeteksi subclade baru influenza secara cepat; 

c. Mendorong Kemenkes memperkuat kesiapsiagaan dengan menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan; termasuk ruang isolasi, obat antivirus, dan alat pelindung diri (APD); menyusun protokol penanganan klinis jika terjadi lonjakan kasus, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, anak, penderita komorbid; serta melakukan simulasi kesiapsiagaan wabah di daerah; 

d. Mendorong pemerintah mengintensifkan edukasi masyarakat soal gejala dan pencegahan yaitu dengan menggunakan masker saat sakit, menerapkan etika batuk, cuci tangan, dan kapan harus ke fasilitas kesehatan guna dapat segera menindak cepat dan tepat apabila ditemukan gejala virus Super Flu; 

e. Mendorong pemerintah menghindari kepanikan publik dengan komunikasi risiko yang transparan dan konsisten serta menyampaikan kesiapsiagaan yang dilakukan pemerintah; 

f. Mendorong Kemenkes meninjau kebutuhan vaksin influenza musiman dan kecocokannya dengan subclade yang beredar guna mempersiapkan apabila dinilai perlu melakukan pemberian vaksin dengan segera;

g. Mendorong pemerintah berkoordinasi dengan World Health Organization (WHO) dan otoritas kesehatan global untuk pembaruan data ilmiah dan rekomendasi kebijakan guna menyiapkan skema respons lintas negara jika status meningkat menjadi ancaman regional; 

h. DPR berkomitmen melalui fungsi pengawasan untuk memastikan kesiapan Kemenkes dan lembaga terkait dalam menghadapi potensi wabah, mengawasi transparansi data dan komunikasi publik agar tidak terjadi disinformasi, serta mengevaluasi kesiapan daerah, terutama wilayah dengan mobilitas tinggi. (GAT)