Polemik Bandara IMIP Kembali Menguat di Ruang Publik
Keberadaan Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan publik. Bandara yang telah beroperasi sejak 2014 ini memicu polemik nasional setelah disebut-sebut tidak memiliki perangkat negara dan dianggap beroperasi tanpa pengawasan resmi, DPR perlu:
a. Meminta
Kementerian Perhubungan melakukan audit menyeluruh terhadap status perizinan,
standar keselamatan penerbangan, operasional bandara, serta memastikan
keberadaan personel otoritas penerbangan sebagaimana diwajibkan untuk bandara
khusus;
b. Mendorong
Kementerian Perhubungan menertibkan seluruh bandara khusus atau private
airstrip milik perusahaan melalui inspeksi berkala, kehadiran otoritas negara,
dan penerapan standar operasi yang wajib dipenuhi setiap operator;
c. Mendorong
Pemerintah menghadirkan perangkat negara di bandara tersebut, termasuk petugas
TNI-Polri, Bea Cukai, dan Imigrasi untuk menjamin pengawasan terhadap aktivitas
keluar- masuk orang dan barang, terutama yang berkaitan dengan tenaga kerja
asing (TKA) dan aktivitas industri strategis;
d. Meminta
Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan seluruh aktivitas perlintasan orang
melalui bandara dilakukan sesuai prosedur keimigrasian, termasuk pemeriksaan
dokumen, pengawasan TKA, serta pencegahan potensi pelanggaran hukum
keimigrasian;
e. Mendorong
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperketat pengawasan alur logistik,
mencegah potensi penyelundupan, pelanggaran kepabeanan, atau pengiriman barang
berisiko tinggi melalui fasilitas bandara;
f. Meminta TNI dan Polri meningkatkan pengawasan keamanan di kawasan industri Morowali, memastikan bandara tidak digunakan untuk aktivitas yang mengancam keamanan nasional, serta menegakkan aturan mengenai pengamanan objek vital industri;
g.
Meminta Pemerintah memastikan
transparansi hasil audit dan investigasi kepada publik serta menjamin bahwa
setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
h. Mendorong Pemerintah menyusun mekanisme pengawasan terpadu di kawasan industri strategis seperti IMIP, melibatkan Kemenhub, Kemenkumham, Kemenkeu, TNI-Polri, dan pemda untuk memastikan seluruh kegiatan operasional bandara berjalan sesuai regulasi negara. (MDS)