65 Tewas dalam Kebakaran Hong Kong, WNI Terdampak

Warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban dalam kebakaran komplek apartemen di Distrik TaiPo, HongKong. Sedikitnya 65 orang tewas dan puluhan lain belum diketahui nasibnya. Konsulat Jenderal
Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memantau perkembangan situasi dan memberikan pendampingan pada WNI yang terdampak, DPR perlu:

a.    Mendorong KJRI Hong Kong terus memantau kondisi korban dan segera mengevakuasi WNI dari lokasi terdampak dan menyusun emergency list WNI yang tinggal di komplek tersebut guna mempercepat proses identifikasi;


b.   Mendorong KJRI melakukan pendampingan konsuler dan dan hukum berupa pendampingan medis bagi WNI yang luka, dukungan psikologis bagi penyintas, bantuan hukum dan administratif jika ada WNI yang memerlukan dokumen baru atau menghadapi permasalahan legal terkait insiden;


c.     Mendorong KJRI memastikan pemerintah daerah Hong Kong mengizinkan KJRI terlibat dalam proses identifikasi korban, memberikan akses informasi terkait WNI yang belum ditemukan, serta menjamin perlakuan yang adil dan transparan dalam proses investigasi kebakaran;


d.      Mendorong pemerintah memfasilitasi pemulangan jenazah dengan menanggung seluruh proses repatriasi jenazah WNI, menyediakan bantuan sosial dan santunan kepada keluarga korban di Indonesia, serta mengaktifkan skema perlindungan pekerja migran bagi WNI yang berstatus pekerja migran Indonesia (PMI);


e.      Mendorong pemerintah melakukan penguatan sistem perlindungan WNI di luar negeri dengan melakukan evaluasi keselamatan hunian pekerja migran di Hong Kong, termasuk kepadatan tempat tinggal dan standar keselamatan bangunan, dan menyiapkan protokol mitigasi risiko bagi WNI yang tinggal di negara/kota berisiko tinggi;


f. DPR berkomitmen memperkuat kebijakan perlindungan pekerja migran dengan mendorong evaluasi perjanjian kerja sama Indonesia dan Hong Kong terkait standar keselamatan tempat tinggal  bagi  pekerja  migran  dan  mekanisme  pengawasan lingkungan tempat tinggal PMI oleh agen atau majikan. (MDS)