Wacana Pembelian Kapal Induk Italia dan Jet Tempur China
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah mengkaji kemungkinan akuisisi kapal induk buatan Italia dan pesawat tempur J-10 buatan Cina sebagai bagian dari usaha modernisasi Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) yang saat ini tengah dievaluasi oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) untuk memenuhi kriteria teknis dan kebutuhan pertahanan udara nasional. Kapal induk juga dibahas sebagai sarana penegakan kedaulatan maritim dan mendukung Operasi Militer Selain Perang (OMSP), DPR perlu:
a. Mendorong Kemenhan memastikan bahwa semua opsi akuisisi alutsista, termasuk kapal induk dan J-10, harus melalui kajian teknis, operasional, dan biaya total kepemilikan (lifetime cost), mulai dari pembelian, pemeliharaan, logistik, pelatihan personel, hingga integrasi sistem persenjataan lainnya, agar tidak membebani anggaran dan tetap efisien secara jangka panjang;
b. Mendorong Kemenhan melibatkan TNI AU dan TNI Angkatan Laut (AL) secara aktif dalam proses evaluasi, termasuk aspek interoperabilitas alutsista baru dengan yang sudah ada, kesiapan infrastruktur pemeliharaan, dan kompatibilitas dengan sistem komando dan kendali nasional;
c. Mendorong Kemenhan mempertimbangkan untuk membuka ruang konsultasi publik dan transparansi dalam pengambilan keputusan pembelian alutsista, agar masyarakat mengetahui alasan, spesifikasi teknis, sumber pembiayaan, dan dampaknya terhadap keamanan nasional dan fiskal negara;
d. Mendorong Kemenhan berkomitmen dalam menetapkan prioritas pengadaan alutsista, yakni yang menyasar kebutuhan vital seperti pengamanan wilayah laut perbatasan, patroli wilayah kedaulatan laut, serta penguatan pertahanan udara terhadap potensi ancaman lintas wilayah;
e. Mendorong Kemenhan untuk menetapkan indikator kinerja dan evaluasi bersama, seperti efektivitas alutsista dalam menjaga keamanan, tingkat kesiapan operasional, dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi lokal;
f. Mendorong Kemenhan agar menyertakan mekanisme transparansi anggaran dalam tiap tahap pengadaan alutsista, serta audit publik atas pemanfaatan dana, agar masyarakat bisa memastikan bahwa sumber daya negara digunakan untuk kepentingan di sektor pertahanan yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat. (MRT)