Program Bantuan Beras Kembali Bergulir
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali melanjutkan program bantuan pangan beras. Bantuan beras ini bakal berlangsung selama empat bulan dari September hingga Desember ini. Bantuan pangan akan diberikan sebanyak dua kali. Sehingga setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dalam satu kali sesi distribusi akan langsung mendapatkan 20 kilogram beras. DPR perlu:
a. Menyatakan Komitmennya dalam memastikan distribusi beras berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan tanpa penyalahgunaan melalui Komisi IV dan Komisi VI DPR sesuai dengan fungsi pengawasannya terhadap Badan Urusan Logistik (Bulog) dan pihak distribusi;
b. Mendesak pemerintah memperbarui dan membuka data KPM secara transparan, agar akurasi penerima bantuan meningkat serta mengintegrasikan data bantuan dengan Single Identity Number (NIK) untuk menghindari tumpang tindih penerima;
c. Mendorong pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menyeimbangkan program bantuan pangan dengan perlindungan harga gabah/beras petani;
d. Mendorong Bulog untuk memastikan membeli beras dari hasil panen dalam negeri agar program bantuan juga memperkuat ekonomi petani lokal. (MRT)