Uji Coba Payment ID untuk Penyaluran Bansos
Bank Indonesia (BI) menguji coba sistem Payment ID untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) non-tunai. Tahap awal difokuskan pada peningkatan akurasi distribusi bansos mulai 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan. Payment ID sendiri merupakan sebuah sistem keuangan yang akan diluncurkan oleh Bank Indonesia yang menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai sistem pencatatan seluruh aktivitas transaksi keuangan perorangan. Meskipun diharapkan sistem ini akan membuat penyaluran bansos tepat sasaran, namun potensi tantangan pemanfaatan Payment ID muncul pada integrasi lintas sistem antara pemerintah, perbankan, dan penyedia jasa pembayaran yang meningkatkan risiko serangan siber atau penyalahgunaan data, DPR Perlu:
a. Mendorong sinkronisasi kebijakan antara BI, Kementerian Sosial (Kemensos), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memastikan penggunaan NIK pada Payment ID sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP);
b. Mendorong BI untuk memastikan integrasi Payment ID dengan sistem perbankan, e-wallet, dan database pemerintah dilakukan secara bertahap untuk meminimalkan risiko eror dan kebocoran data serta memastikan adanya protokol enkripsi dan autentikasi ganda dalam setiap transaksi bansos;
c. Mendorong Kemensos untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi status bansos secara real-time melalui kanal resmi tanpa membuka informasi sensitif serta menyiapkan mekanisme pengaduan cepat yang responsif jika terjadi kesalahan penyaluran atau potensi penyalahgunaan;
d. Mendorong BI dan Kemensos untuk segera menyiapkan program edukasi masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar dapat menggunakan Payment ID secara aman dan mandiri. (GAT)