PBB Resmi Tetapkan Gaza Alami Bencana Kelaparan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menyatakan bahwa wilayah Gaza mengalami bencana kelaparan, sebab telah masuk dalam kategori tertinggi dalam klasifikasi Integrated Food Security Phase Classification, yang merepresentasikan kondisi "katastropik" dengan ribuan warga menderita malnutrisi dan risiko kematian melonjak. Hal tersebut disebabkan karena distribusi pangan ke Gaza terhambat karena adanya hambatan sistematis yang diberlakukan oleh Israel, DPR perlu:
a. Mendorong Pemerintah bersama Komisi I DPR RI membuka forum diplomasi internasional, agar Republik Indonesia dapat menyampaikan sikap solidaritas terhadap penduduk Gaza, serta mendesak PBB agar dilakukan percepatan penjagaan jaminan keamanan dan koridor bantuan kemanusiaan untuk menyelamatkan ribuan nyawa masyarakat Gaza;
b. Mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengajukan usulan resolusi darurat ke Majelis Umum PBB atau Dewan Keamanan PBB, guna membuka akses tanpa hambatan terhadap masuknya makanan, obat-obatan, air bersih, dan pasokan pokok lainnya ke Gaza, serta mengusulkan agar bantuan kemanusiaan dari Indonesia, seperti pelibatan dokter, medis, dan logistik juga bisa diberikan atau didistribusikan kepada masyarakat Gaza;
c. Mendorong Pemerintah berkoordinasi dengan lembaga kemanusiaan nasional dan internasional untuk mengefektifkan pengiriman bantuan medis, makanan darurat, serta kebutuhan dasar melalui jalur diplomasi dan sinergi eksternal;
d. Mendorong Pemerintah bekerjasama dengan media publik untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia mengenai krisis kemanusiaan Gaza, agar muncul tekanan moral dan aspirasi publik yang kuat terhadap aksi global untuk menghentikan bencana kelaparan tersebut. (SKA)