Koperasi Merah Putih

Pembentukan Koperasi Merah Putih terus dikebut pemerintah menjelang peluncuran nasional yang dijadwalkan pada 19 Juli mendatang. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak koperasi yang terkendala masalah kesiapan sumber daya manusia (SDM), minimnya pendampingan teknis dari pemerintah, serta keterbatasan dana operasional, DPR perlu: 

a. Mendorong Kementerian Koperasi (Kemenkop) mempercepat program pelatihan SDM koperasi, khususnya mengenai keuangan koperasi, tata kelola, digitalisasi koperasi, dan pemasaran produk anggota dengan melibatkan instansi lain, seperti perguruan tinggi, dan lembaga pelatihan lokal guna meningkatkan kapasitas manajerial, akuntabilitas, dan daya saing koperasi; 

b. Mendorong Kemenkop bersama Dinas Koperasi di daerah untuk memperluas program pendampingan teknis secara intensif guna meningkatkan efektivitas koperasi di tahap awal pembentukan dan kegiatan operasional; 

c. Mendorong Kemenkop mempertimbangkan untuk memberikan skema bantuan dana awal atau intensif modal, bisa melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) maupun memberikan insentif fiskal atau subsidi bunga bagi koperasi baru untuk mengatasi keterbatasan modal operasional koperasi pemula. 

d. Mendorong Kemenkop menyediakan platform e-commerce koperasi, bermitra dengan BUMN, UMKM, dan marketplace untuk penyerapan produk koperasi untuk memperkuat digitalisasi dan akses pasar guna memastikan koperasi Merah Putih tidak hanya aktif di struktur, tetapi juga bisa berkembang di pasar digital dan konvensional; 

e. Mendorong Kemenkop membangun sinergi program koperasi dengan program lain di bidang UMKM, desa, dan pertanian, yakni integrasi Koperasi Merah Putih dengan Dana Desa, Kredit Usaha Rakyat, dan program food estate guna memastikan koperasi tidak berjalan sendiri, tetapi terintegrasi dengan ekosistem pemberdayaan nasional; 

f. DPR RI berkomitmen melakukan pengawasan terhadap implementasi program Koperasi Merah Putih untuk menjamin anggaran dan kebijakan pembentukan koperasi benar-benar berdampak dan tidak hanya formalitas. (DRL)