Keberlanjutan Ekosistem Alat Kesehatan Nasional
Industri alat kesehatan (alkes) dalam negeri menghadapi tantangan baru seiring kebijakan penghapusan persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi bagian dari kesepakatan dagang pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Indonesia. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri, khususnya terkait keberlanjutan ekosistem alkes nasional, DPR perlu:
a. Meminta Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan untuk melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan penghapusan TKDN khusus pada sektor strategis seperti alat kesehatan, yang menyangkut hajat hidup masyarakat dan kemandirian bangsa;
b. Meminta Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk menyusun strategi perlindungan dan penguatan industri alkes nasional, termasuk pemberian insentif fiskal, kemudahan perizinan, dan dukungan teknologi untuk pelaku industri lokal, serta menetapkan standar mutu dan klasifikasi alkes yang mengutamakan produk dalam negeri tanpa melanggar komitmen perdagangan internasional;
c. Mendorong Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan negosiasi ulang atau penyesuaian kesepakatan dagang dengan mitra internasional agar tetap mengakomodasi kebutuhan nasional dalam menjaga keberlanjutan industri strategis;
d. Meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk tetap memberikan preferensi terhadap produk-produk alkes dalam negeri dalam sistem pengadaan nasional, dengan mempertimbangkan kualitas, ketersediaan, dan harga yang kompetitif, serta mengembangkan sistem e-katalog yang transparan dan inklusif terhadap produk-produk lokal;
e. Meminta pemerintah untuk meninjau kembali setiap perjanjian dagang internasional yang berpotensi merugikan industri nasional, serta memastikan adanya perlindungan sektor strategis, termasuk industri alat kesehatan.(DRL)