Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Menerbitkan Peringatan Kewaspadaan Terhadap Penularan Penyakit Chikungunya

Sejumlah negara telah melaporkan adanya lonjakan kasus penularan chikungunya, termasuk negara tetangga, yakni Singapura. Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menerbitkan peringatan kewaspadaan terhadap penularan penyakit tersebut di dunia. Sementara di Indonesia, Kementerian Kesehatan mencatat bahwa tidak ada lonjakan kasus yang diduga (suspect) chikungunya dalam beberapa minggu terakhir. Meski demikian, jika melihat data tren dari tahun-tahun sebelumnya, dilaporkan adanya kenaikan signifikan kasus chikungunya pada 2025 dibandingkan dengan 2023 dan 2024, DPR perlu: 

a. Meminta Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan deteksi dini melalui surveilans aktif, termasuk pemantauan laporan kasus dari fasilitas kesehatan primer hingga rumah sakit serta memastikan integrasi data nasional dan daerah untuk mendeteksi potensi lonjakan secara real time; 

b. Mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya peningkatan logistik penanggulangan seperti menyiapkan insektisida, larvasida, dan alat fogging di daerah rawan; 

c. Mendorong Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan Daerah meningkatkan upaya kampanye pemberantasan sarang nyamuk dengan pendekatan berbasis komunitas dan mengintegrasikan edukasi tentang chikungunya dalam program posyandu, puskesmas keliling, dan kegiatan sekolah; 

d. Meminta Kementerian Kesehatan untuk secara berkala melaporkan langkah antisipasi yang diambil pasca peringatan WHO, termasuk hasil pemantauan di pintu masuk negara seperti bandara dan pelabuhan terhadap pelaku perjalanan dari wilayah terdampak. (GAT)