Krisis Timur Tengah Ancam Gelombang PHK

Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kembali mencuat dampak dari serangan Amerika Serikat (AS) ke Iran yang membuat konflik antara Iran–Israel semakin memanas. Hal tersebut berpotensi berdampak pada lonjakan harga, tekanan pada sektor otomotif dan padat karya yang memperburuk kondisi ekonomi global dan nasional, DPR perlu: 
a. Meminta pemerintah untuk memberi perhatian serius terhadap eskalasi konflik antara AS – Iran dan Iran – Israel serta dampaknya khususnya pada sektor energi, kinerja Industri dan ekspor nasional; 
b. Mendesak pemerintah segera membentuk Conflict & Employment Early Warning Task Force yang melibatkan lintas Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk memantau dan merespon dampak cepat dari konflik geopolitik terhadap sektor kerja dan ekonomi domestik; 
c. Mendorong pemerintah untuk menyiapkan mekanisme antisipasi baik berupa kompensasi maupun subsidi terdahadap potensi tingginya hargaa Bahan Bakar Minyak (BBM) dampak penutupan Selat Hormuz oleh Iran, yang berisiko menimbulkan lonjakan harga minyak hingga di atas US$100–130 per barel sehingga inflasi tidak mendorong gelombang PHK pada sektor industri padat energi dan UMKM lebih tinggi; 
d. Meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyediakan stimulus ekonomi khusus untuk sektor TPT yang terdampak berat, seperti penangguhan pembayaran pajak atau pemberian kredit berbunga rendah bagi pelaku usaha, meringankan beban perusahaan melalui restrukturisasi utang industri tekstil yang terdampak perlambatan ekonomi; 
e. Mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan evaluasi dan kajian komprehensif terkait iklim ketenagakerjaan nasional, dan memetakan faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya PHK serta sektor-sektor yang paling banyak memiliki angka PHK, terlebih angka PHK di Indonesia masih tetap tinggi mencapai 78.000 kasus meski tidak terdampak kondisi geopolitik Timur Tengah, hal itu diharapkan dapat dilakukan sebagai langkah lebih lanjut sehingga angka PHK di Indonesia bisa lebih ditekan; 
f. Mendorong Lembaga Keuangan dan Perbankan memberikan kelonggaran kredit dan restrukturisasi pinjaman kepada perusahaan TPT, khususnya yang berorientasi pada ekspor dan padat karya, meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM tekstil untuk memperkuat ekosistem industri tekstil secara keseluruhan; 
 g. Mendorong pemerintah utuk mengoptimalkan masuknya investasi padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar ditengah investasi high technology; 
h. Mendorong pemerintah upaya-upaya seperti memaksimalkan blending serta intervensi tertentu terhadap investasi berbasis high technology untuk memaksimalkan serapan tenaga kerja orang. (EMA)