Kabar Lima Pulau di Indonesia Dijual di Situs Online
Lima Pulau di Indonesia meliputi Pasangan Pulau di Kepulauan Anambas,
Riau, Properti Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), Properti Pantai
Selancar di Pulau Sumba. Plot Pulau Seliu, dekat Pulau Belitung, dan Pulau
Panjang, Nusa Tenggara Barat (NTB), dekat dengan Resort Amanwana di
Pulau Moyo. Serta tiga pulau disewakan meliputi Pulau Macan, Kepulauan
Seribu, DKI Jakarta, Pulau Joyo, Kepulauan Riau, dan Pulau Pangkil yang
jaraknya 95 km dari Singapura di situs privateislandsonline.com, DPR perlu:
a. Menyampaikan keprihatinan mendalam atas adanya informasi
penjualan dan penyewaan pulau-pulau di wilayah Indonesia secara
daring, khususnya melalui situs privateislandsonline.com hal tersebut
berpotensi mencederai kedaulatan negara dan melanggar aturan
pertanahan serta pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil
terlebih kejadian tersebut merupakan kejadian berulang pada situs
yang sama;
b. Mendesak Pemerintah bekerjasama dengan aparat penegak hukum
(APH) berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan pengelola
kawasan untu untuk segera melakukan pendalaman atas kasus
tersebut melalui upaya verifikasi, investigasi, hingga tindakan hukum
terhadap penjualan dan penyewaan pulau-pulau tersebut;
c. Meminta Pemerintah untuk mengambil langkah tegas atas tindakan
menjual Pulau-Pulau Indonesia di situs online berupa tindakan hukum
terhadap pihak-pihak yang telah mencantumkan dan
memperdagangkan aset negara berupa Pulau tanpa kewenangan,
serta melibatkan APH dan Interpol jika terdapat unsur pelanggaran
lintas negara.
d. Mendorong Pemerintah serta menyampaikan kepada Komisi II dan IV
DPR untuk memperkuat regulasi dan pengawasan atas pengelolaan
pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir, agar tidak dimanfaatkan oleh
pihak asing atau badan usaha secara ilegal atau bertentangan
dengan hukum nasional;
e. Mendorong Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Kehutanan untuk
melakukan audit menyeluruh atas status hukum dan perizinan
pengelolaan seluruh pulau-pulau kecil di Indonesia, termasuk status
tanah, kawasan konservasi, hingga potensi konflik agrarian;
f. Mendorong Pemerintah untuk mengambil langkah diplomatik kepada
negara basis platform daring yang mencantumkan konten ilegal
penjualan pulau seperti privateislandsonline.com yang berbasis di
Ontario, Kanada guna menghapus konten ilegal terkait wilayah
Indonesia, serta meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari
pihak pengelola situs. (EMA)