Dampak Potensi Penutupan Selat Hormuz

Iran mengancam akan menutup Selat Hormuz sebagai pembalasan serangan Amerika Serikat (AS) terhadap tiga fasilitas nuklir penting Iran. Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran penting dunia, sekitar 20% hingga 30% pasokan minyak dunia dikirim melalui selat tersebut. Sehingga penutupan jalur itu akan berdampak pada lonjakan harga minyak dunia, DPR perlu: 
a. Mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina menjaga stabilitas harga dan subsidi energi serta berhati-hati dalam menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi guna melindungi daya beli masyarakat dari dampak lonjakan harga energi global; 
b. Mendorong pemerintah melakukan evaluasi ulang dan penyesuaian terhadap subsidi energi serta mempertimbangkan penambahan anggaran cadangan energi nasional dengan relokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) guna mengamankan dana untuk pembelian minyak ketika harga melonjak; 
c. Mendorong pemerintah untuk mengupayakan stabilitas kawasan dan mendorong jalur diplomasi agar eskalasi militer tidak makin meluas, melalui upaya aktif mendorong Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB), Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan ASEAN untuk menyuarakan de-eskalasi Iran, AS, dan Israel; 
d. Mendorong pemerintah untuk berkomitmen memperkuat ketahanan energi nasional guna mengurangi ketergantungan terhadap pasokan global, khususnya yang melewati Selat Hormuz melalui percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan, optimalisasi cadangan minyak nasional, dan diversifikasi pasokan energi, misalnya seperti dari Rusia, Afrika, dan Australia; 
 e. Mendorong Kementerian ESDM dan PT Pertamina untuk meningkatkan cadangan dan efisiensi BBM untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dan kelangkaan pasokan dalam negeri, melalui penambahan stok stok operasional dan efisiensi distribusi; 
 f. Komisi VII DPR perlu melakukan pengawasan terhadap kesiapan energi nasional dalam menghadapi gejolak harga minyak dunia dengan meminta laporan darurat dari Kementerian ESDM dan PT Pertamina guna memastikan pemerintah benar-benar siap menghadapi kemungkinan lonjakan harga dan gangguan pasokan.