Presiden Prabowo Subianto berencana membangun perkampungan haji di Arab Saudi

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan telah mengajukan niat Indonesia untuk membangun perkampungan haji di Arab Saudi. Prabowo mengaku telah bertemu Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Muhammad bin Salman (MBS) yang menyambut positif menyambut wacana tersebut, DPR perlu:

a. Mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah menjalin komunikasi langsung dengan Putra Mahkota Arab Saudi dalam upaya memperkuat kerja sama bilateral, khususnya terkait kepentingan umat Islam Indonesia. Langkah ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji bagi warga negara Indonesia dan memberikan kepastian jangka panjang dalam penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik dan efisien;

b. Mendorong pemerintah segera membentuk tim teknis lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan BPKH, guna menyusun rencana induk pembangunan perkampungan haji secara komprehensif;

c. Meminta pemerintah memastikan bahwa pembangunan perkampungan haji benar-benar memperhatikan kebutuhan jangka panjang jemaah, termasuk ketersediaan akomodasi yang layak, fasilitas kesehatan yang memadai, sistem logistik yang efisien, serta pelayanan ibadah yang sesuai syariat; 

d. Mendorong Kementerian Agama berkoordinasi erat dengan Kementerian Luar Negeri serta pihak otoritas Arab Saudi agar rencana pembangunan perkampungan haji memiliki dasar hukum yang kuat dan keberlanjutan jangka panjang. Kepastian hukum internasional akan menjadi fondasi penting agar investasi dan pembangunan yang dilakukan tidak menimbulkan kendala administratif atau diplomatik di kemudian hari;

e. Meminta pemerintah untuk menyosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat mengenai rencana pembangunan perkampungan haji, termasuk tujuan, manfaat, tahapan pembangunan, dan skema pendanaannya. Keterbukaan informasi penting untuk mendorong partisipasi publik, membangun kepercayaan masyarakat, dan memastikan bahwa proses ini diawasi secara demokratis oleh DPR serta pemangku kepentingan lainnya;

f. Mendorong agar pembangunan perkampungan haji tidak hanya berorientasi pada efisiensi logistik dan penghematan biaya, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan, mulai dari penyambutan jemaah, penyediaan makanan halal, akses ibadah, hingga fasilitas pendukung yang ramah lansia dan difabel;

g. Meminta pemerintah melakukan kajian mendalam terkait dampak fiskal dan mekanisme pendanaan pembangunan perkampungan haji, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Pemerintah harus menjelaskan apakah proyek ini akan menggunakan dana haji, anggaran negara, atau skema kerja sama investasi, serta memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan dana umat dalam pelaksanaannya.