potensi nilai transaksi belanja narkotika ilegal di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun
Berdasarkan estimasi Badan Narkotika Nasional (BNN), potensi nilai transaksi belanja narkotika ilegal di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun. Perkembangan ancaman narkotika juga kini semakin kompleks dan mengkhawatirkan, mencakup peningkatan prevalensi penyalahgunaan, penyebaran lintas wilayah dan generasi, serta keterlibatan jaringan transnasional, DPR perlu:
a. Meminta BNN untuk meningkatkan kapasitas intelijen dan operasi khusus dalam mendeteksi dan memindak jaringan narkotika nasional maupun transnasional, termasuk melalui jalur darat, laut, udara, dan digital;
b. Meminta BNN untuk mengembangkan pemetaan wilayah rawan narkotika berbasis data spasial, guna mendukung prioritas intervensi yang lebih tepat sasaran;
c. Mendorong BNN untuk memperkuat program rehabilitasi berbasis masyarakat dan institusi, agar penanganan pecandu narkotika tidak hanya mengandalkan pendekatan hukum, tetapi juga aspek pemulihan sosial dan psikologis;
d. Mendorong Kepolisian, Bea Cukai, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan, pelabuhan, bandara, serta jalur-jalur rawan penyelundupan, baik secara fisik maupun digital, serta mengintensifkan operasi terpadu antar-instansi dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika lintas wilayah dan lintas negara;
e. Meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengawasi dan membekukan transaksi mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkotika, serta memperkuat sinergi antara lembaga keuangan dan aparat penegak hukum, guna mencegah narkotika menjadi instrumen pencucian uang;
f. Meminta Kementerian Hukum untuk meninjau kembali sistem hukum dan pemidanaan terhadap pelaku narkotika, termasuk memastikan efektivitas rehabilitasi bagi pengguna dan hukuman berat bagi pengedar dan produsen, serta memperketat pengawasan di lembaga pemasyarakatan, guna mencegah kendali peredaran narkotika yang masih sering dilakukan dari dalam lapas;
g. Meminta Pemerintah mengambil langkah extraordinary dan lintas sektor dalam menghadapi peredaran narkotika secara komprehensif, tegas, dan berkelanjutan, serta menyusun rencana aksi jangka panjang yang terfokus pada pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum, dengan melibatkan sektor swasta, media, dan masyarakat dalam kampanye anti-narkotika.