pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 diperkirakan melambat ke kisaran 4,5 persen–5 persen

Berdasarkan kajian Permata Institute for Economic Research (PIER), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 diperkirakan melambat ke kisaran 4,5 persen–5 persen, lebih rendah dari capaian 2024 sebesar 5,03 persen. Perlambatan ini dipicu ketidakpastian perdagangan global yang menyebabkan pelaku usaha menunda investasi dan ekspansi, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk memperluas tujuan ekspor ke negara-negara baru dan memperkuat produksi dalam negeri yang bisa menggantikan barang impor. Tujuannya agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada negara lain dan tetap bisa menjaga neraca perdagangan saat situasi global tidak menentu;

b. Mendorong pemerintah mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur strategis dan memperluas program padat karya sebagai langkah antisipatif untuk menopang pertumbuhan domestik. Kedua program ini dapat menyerap tenaga kerja secara cepat, menjaga daya beli masyarakat, serta memperkuat permintaan domestik sebagai penopang utama ekonomi saat investasi melemah;

c. Mendorong otoritas fiskal dan moneter meningkatkan koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi, terutama terhadap inflasi, nilai tukar, dan suku bunga. Koordinasi ini diperlukan guna mempertahankan daya beli masyarakat, meningkatkan keyakinan investor dan konsumen, serta menjaga pertumbuhan ekonomi agar tetap berada pada jalur positif;

d. Mendorong pemerintah menyusun insentif fiskal dan non-fiskal yang lebih progresif untuk mendorong investasi di sektor prioritas seperti manufaktur berorientasi ekspor, ekonomi hijau, dan UMKM berbasis digital. Stimulus ini dibutuhkan agar Indonesia tetap kompetitif dan mampu menarik investasi berkualitas di tengah tekanan global;

e. Mendorong Kementerian Perindustrian dan Kementerian Investasi untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan hambatan-hambatan struktural yang menghambat investasi sektor riil. DPR juga perlu mendorong percepatan reformasi regulasi dan penyederhanaan perizinan guna meningkatkan daya saing investasi serta menjaga arus modal masuk selama periode perlambatan ekonomi.