Pemerintah berencana mengalihkan impor minyak mentah dan BBM dari Singapura ke Amerika Serikat
Pemerintah berencana mengalihkan impor minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Singapura ke Amerika Serikat (AS) senilai USD 10 miliar sebagai bagian dari negosiasi dagang untuk menurunkan tarif ekspor Indonesia sebesar 32 persen. Kebijakan ini dinilai berpotensi menyelesaikan satu masalah, namun dapat menimbulkan tantangan baru bagi Indonesia, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah untuk melakukan kajian komprehensif atas dampak pengalihan impor minyak mentah dan BBM dari Singapura ke AS, khususnya terhadap biaya logistik, ketahanan energi nasional, serta stabilitas harga energi dalam negeri;
b. Meminta pemerintah menjamin bahwa kebijakan pengalihan impor tidak menyebabkan peningkatan biaya yang signifikan dalam rantai pasok energi nasional, serta tidak menambah beban fiskal dan subsidi energi di APBN;
c. Menyarankan agar pemerintah tetap menjaga diversifikasi sumber impor energi guna menghindari ketergantungan terhadap satu negara, dalam hal ini Amerika Serikat, demi menjaga kedaulatan dan fleksibilitas kebijakan energi nasional;
d. Mengingatkan bahwa pengalihan impor seharusnya tidak hanya menjadi bagian dari strategi diplomasi untuk menekan tarif ekspor Indonesia, namun harus berpihak pada kepentingan nasional jangka panjang, termasuk keberlanjutan pasokan energi dan pertumbuhan ekonomi;
e. Mendorong pemerintah untuk tetap fokus pada pembangunan infrastruktur energi dalam negeri, termasuk peningkatan kapasitas kilang dan pemrosesan energi, sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi;
f. Meminta pemerintah agar pengalihan impor ini diawasi secara ketat oleh lembaga terkait seperti BPH Migas dan BPK, serta melibatkan Komisi VII DPR RI dalam pengawasan berkala guna mencegah potensi penyimpangan atau ketidakefisienan dalam pelaksanaan kebijakan.