Insiden pemusnahan material militer tidak layak pakai oleh TNI menyebabkan tewasnya 13 orang
Insiden pemusnahan material militer tidak layak pakai oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyebabkan tewasnya 13 orang yang terdiri dari sembilan warga sipil dan empat orang personel TNI di Desa Sagala, Garut, Jawa Barat. Peristiwa ini menunjukkan indikasi lemahnya mekanisme pengamanan dan mitigasi risiko dalam kegiatan pemusnahan peralatan militer, serta kurangnya sosialisasi kepada masyarakat sekitar yang berisiko terdampak, DPR perlu:
a. Meminta Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standard Operating Procedure (SOP) pemusnahan material militer tidak layak pakai, termasuk peninjauan lokasi, metode pemusnahan, dan jangkauan pengamanan terhadap masyarakat sipil;
b. Meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan lembaga pengawasan independen lainnya untuk melakukan investigasi menyeluruh atas insiden tersebut, guna menjamin akuntabilitas, mengungkap kemungkinan kelalaian, serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang;
c. Mendorong TNI untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan aparat keamanan sipil dalam setiap rencana pemusnahan amunisi atau material militer, serta memastikan adanya sosialisasi yang cukup kepada masyarakat di sekitar lokasi kegiatan, terutama di wilayah rawan atau padat penduduk;
d. Meminta Kemenhan menyusun pedoman nasional terkait pengelolaan limbah militer yang mencakup aspek keselamatan publik, transparansi informasi, serta keterlibatan unsur nonmiliter dalam pengawasan pelaksanaan pemusnahan;
e. Mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan pemulihan psikososial bagi keluarga korban, serta menyusun mekanisme perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak konflik atau kecelakaan militer di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T);
f. Mendorong TNI untuk memperkuat program edukasi publik mengenai bahaya sisa material militer, terutama di wilayah bekas konflik atau latihan militer, serta menjalin kemitraan dengan organisasi masyarakat sipil untuk mendukung penyuluhan berbasis komunitas.