Tiga bulan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan
Tiga bulan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan, kini mulai muncul sejumlah masalah, seperti keracunan yang terjadi di Batang, Jawa Tengah, masalah belum dibayarnya pihak penyedia katering hingga pemotongan harga dari Rp15000 menjadi Rp10.500 per porsi oleh yayasan pengelola MBG, DPR perlu:
a. Mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan tindak lanjut untuk menelusuri kasus-kasus dan laporan yang masuk terkait jalannya program MBG, memastikan yayasan mitra MBG menyelesaikan pembayaran pihak penyedia katering tepat waktu dan harga sesuai kontrak;
b. Mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap pengelolaan dana MBG dan penelusuran terhadap potensi penyelewengan, termasuk pemotongan harga, serta memastikan dana MBG dikelola secara transparan;
c. Mendesak investigasi menyeluruh oleh Dinas Kesehatan terhadap kasus keracunan di Batang dan daerah lain, serta menuntut tanggung jawab hukum jika ditemukan kelalaian;
d. Mendorong BGN untuk melakukan pengawasan MBG secara berkala di seluruh daerah, khususnya terkait kualitas makanan untuk menghindari kasus keracunan terulang yang justru memberi dampak negatif pada siswa penerima MBG;
e. Mendorong BGN menerapkan standar keamanan pangan nasional secara ketat, termasuk pelatihan higiene dan sanitasi untuk semua penyedia katering;
f. Mendorong BGN segera menerapkan mekanisme pembayaran uang muka dan memastikan mitra BGN membayar pada penyedia katering dengan mekanisme uang muka juga, sehingga pihak katering tidak dirugikan dan dapat terus menyuplai makanan bergizi;
g. Mendorong BGN meninjau ulang terkait regulasi dan petunjuk teknis (juknis) program MBG, terutama soal mekanisme penunjukan yayasan atau pihak ketiga, kontrol mutu makanan, serta pengawasan rantai distribusi dan penyimpanan makanan;
h. Mendorong BGN menetapkan kriteria atau standar tertentu bagi pihak penyedia makanan, seperti harus memiliki izin usaha, dapur higienis, serta memiliki sumber daya manusia (SDM) terlatih.