Peringatan Hari Wafat Yesus Kristus
Peringatan Hari Wafat Yesus Kristus atau Jum'at Agung jatuh pada tanggal 18 April 2024. Peringatan hari tersebut merupakan salah satu peringatan peristiwa penting dalam agama Kristen dan Katolik, DPR perlu:
a. Menyampaikan selamat memperingati Hari Wafat Yesus Kristus atau Jum'at Agung kepada seluruh umat Kristen dan Katolik di Indonesia, semoga peringatan Hari Wafat Yesus Kristus dapat menjadi momentum refleksi spiritual, memperdalam iman, dan mengenang pengorbanan kasih Kristus bagi keselamatan umat manusia dengan penuh syukur;
b. Mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan pengamanan yang maksimal di gereja-gereja yang dijadikan tempat ibadah maupun di tempat-tempat umum yang berpotensi menjadi tempat mengenang Hari Wafat Yesus Kristus agar umat dapat beribadah dengan khidmat, aman, dan tenang di seluruh pelosok tanah air;
c. Mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis selama peringatan Hari Wafat Yesus Kristus, termasuk mencegah penyebaran ujaran kebencian dan intoleransi di ruang publik maupun media sosial;
d. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia agar peringatan hari besar keagamaan seperti Hari Wafat Yesus Kristus ini menjadi momen penguatan nilai-nilai toleransi antarumat beragama, mempererat solidaritas, dan memperkokoh semangat kebersamaan dalam kehidupan berbangsa, sebagai bentuk pengamalan Pancasila dan jaminan kebebasan beragama sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.