Peringatan Hari Kartini
Peringatan Hari Kartini diperingati pada 21 April setiap tahunnya, DPR perlu:
a. Menyampaikan Selamat Hari Kartini kepada seluruh perempuan di Indonesia dan berharap agar seluruh perempuan Indonesia memiliki impian yang tinggi, baik dalam pendidikan maupun karir, sebagaimana yang diperjuangkan Raden Ajeng Kartini di masa lampau;
b. Mengajak masyarakat Indonesia terutama perempuan agar terus mengobarkan perjuangan RA Kartini dari waktu ke waktu melalui karya-karya dan prestasi gemilang, baik dalam pendidikan, karir maupun kehidupan sosial sebagai wujud eksistensi perempuan dalam kehidupan, dan bukan sekadar mengobarkan slogan-slogan kesetaraan gender tanpa aksi nyata untuk memajukan dan memuliakan diri;
c. Mengingatkan bahwa peringatan Hari Kartini agar tidak hanya dijadikan peringatan seremonial maupun seasonal, tetapi dijadikan momentum evaluasi dan melihat realitas kondisi pemenuhan, pemajuan dan perlindungan hak-hak perempuan di segala lini kehidupan;
d. Mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya untuk mengoptimalkan pelibatan peran perempuan dalam berbagai sektor pembangunan bangsa, sehingga perempuan juga dapat turut andil dalam mengubah kehidupan masyarakat Indonesia menjadi lebih baik dan sejahtera;
e. Mendorong seluruh K/L untuk turut memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender, sebab setiap orang, baik perempuan maupun laki-laki, memiliki hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan, dan bebas menentukan pilihan hidup;
f. Mengapresiasi kontribusi nyata perempuan Indonesia dalam berbagai bidang, mulai dari sains, teknologi, seni, politik, hingga kewirausahaan, sebagai bukti bahwa perempuan Indonesia memiliki potensi besar dalam membangun bangsa;
g. Mengajak media massa untuk lebih banyak menampilkan sosok-sosok inspiratif perempuan Indonesia agar menjadi teladan positif bagi generasi muda, serta menghindari stereotip yang merugikan perempuan.