Merujuk pada laporan Macro Poverty Outlook, 60,3% penduduk Indonesia atau sekitar 172 juta orang masih tergolong miskin
Merujuk pada laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025 dari World Bank, menyebutkan bahwa 60,3% penduduk Indonesia atau sekitar 172 juta orang masih tergolong miskin, dan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat kemiskinan tertinggi kedua di antara negara berkembang di Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), DPR perlu:
a. Meminta Pemerintah melakukan evaluasi komprehensif terhadap program pengentasan kemiskinan yang telah berjalan, termasuk efektivitas bantuan sosial, perlindungan sosial, dan program pemberdayaan masyarakat, serta menyusun kebijakan baru berbasis data untuk mempercepat pengurangan angka kemiskinan ekstrem, dengan fokus pada daerah tertinggal, perdesaan, dan wilayah pesisir;
b. Meminta Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sinkronisasi dan harmonisasi data kemiskinan nasional dengan standar internasional agar perumusan kebijakan berbasis pada data yang akurat, terukur, dan dapat dibandingkan secara global, serta memperbaharui indikator kemiskinan agar mencerminkan realitas multidimensional, termasuk akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perumahan layak;
c. Mendorong Pemerintah meningkatkan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan yang menjadi kunci utama pemutusan rantai kemiskinan jangka panjang, serta memperkuat program padat karya, pelatihan vokasi, dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperluas peluang kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat lapisan bawah;
d. Mendorong Pemerintah meningkatkan efektivitas program reformasi agraria dan penguatan sektor pertanian untuk menurunkan kemiskinan di wilayah pedesaan, serta mengintegrasikan pendekatan ekonomi hijau (green economy) dan digitalisasi sebagai strategi baru dalam memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat miskin.