LG Energy Solution (LGES) untuk membatalkan investasi sebesar Rp142 triliun

Keputusan LG Energy Solution (LGES) untuk membatalkan investasi sebesar Rp142 triliun dalam proyek rantai pasok baterai kendaraan listrik di Indonesia menimbulkan kekhawatiran atas daya saing iklim investasi nasional, khususnya di sektor energi hijau dan industri kendaraan listrik. Meskipun LG tetap melanjutkan proyek joint venture dengan Hyundai melalui PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power, langkah ini memperlihatkan perlunya perbaikan regulasi dan koordinasi pemerintah dalam menjaga kepercayaan investor asing, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kendala-kendala yang dihadapi investor dalam proyek strategis nasional, termasuk hambatan regulasi, birokrasi, dan kepastian hukum;

b. Mendorong Kementerian Investasi dan BKPM untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan investasi, serta menyediakan jalur komunikasi langsung dan cepat bagi investor untuk menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi konkret;

c. Mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memastikan bahwa kebijakan hilirisasi nikel dan pengembangan ekosistem kendaraan listrik dapat berjalan seiring dengan kepastian usaha bagi investor, termasuk dengan menjamin keberlangsungan pasokan bahan baku dan infrastruktur pendukung;

d. Mendorong pemerintah untuk memperkuat kerja sama dan komunikasi aktif dengan investor strategis global lainnya sebagai bentuk diversifikasi mitra dalam membangun ekosistem industri baterai Electric Vehicle (EV) yang berkelanjutan di Indonesia;

e. Mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan vokasi dan pendidikan tinggi yang mendukung penguasaan teknologi baterai, energi baru terbarukan, dan kendaraan listrik, guna memperkuat daya saing industri dalam negeri;

f. Memastikan bahwa DPR RI akan terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan investasi di sektor energi hijau dan EV, serta mendorong pembentukan regulasi yang kondusif, kompetitif, dan adaptif terhadap dinamika global, dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai pusat produksi kendaraan listrik dan baterai di kawasan Asia Tenggara hingga kancah internasional.