Hari Pos Pelayanan Terpadu Nasional
Hari Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Nasional diperingati pada tanggal 29 April tiap tahunnya, yang mana perlu ditegaskan kembali pentingnya peran kader Posyandu dalam memastikan pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas, terstandar, dan berkesinambungan, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat standar kompetensi kader Posyandu, termasuk melalui pelatihan terstruktur mengenai prosedur penimbangan, pengukuran, plotting grafik pertumbuhan, serta penyuluhan berbasis standar nasional, agar pelayanan yang diberikan dapat lebih akurat, aman, dan efektif;
b. Mendorong Kemenkes dan Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan ketersediaan alat ukur yang akurat dan terstandarisasi di seluruh Posyandu, serta melakukan audit berkala terhadap kelayakan alat-alat tersebut guna mendukung pelaksanaan timbang, ukur, dan plotting yang valid, mengingat peran penting Posyandu dalam mendeteksi dini masalah gizi dan tumbuh kembang anak, serta dalam meningkatkan literasi kesehatan masyarakat;
c. Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan dukungan terhadap Posyandu melalui penyediaan anggaran khusus untuk pembinaan kader, pengadaan peralatan kesehatan dasar, serta penyediaan media edukasi yang berbasis ilmu pengetahuan terkini, guna memperkuat fungsi penyuluhan Posyandu di masyarakat;
d. Mendorong BGN dan Kemenkes untuk mengintegrasikan data hasil timbang, ukur, dan plotting ke dalam sistem pencatatan dan pelaporan nasional berbasis digital, sehingga pemantauan pertumbuhan anak bisa lebih cepat, akurat, dan dapat digunakan untuk merancang intervensi kesehatan yang tepat sasaran;
e. Mendorong kolaborasi lintas sektor dan peran seluruh stakeholders terkait, untuk memperkuat revitalisasi Posyandu sebagai pusat pelayanan kesehatan terpadu berbasis masyarakat, dengan memastikan kader memiliki akses berkelanjutan terhadap pelatihan, supervisi, dan insentif yang layak;
f. Menyampaikan bahwa DPR RI akan terus melakukan fungsi pengawasan dan advokasi dalam mendukung penguatan peran kader Posyandu, termasuk dengan mendorong pengesahan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas layanan dasar kesehatan masyarakat, sehingga Posyandu benar-benar menjadi garda terdepan dalam upaya percepatan penurunan stunting, peningkatan status gizi, dan optimalisasi tumbuh kembang anak-anak Indonesia.