Dalam beberapa waktu terakhir, kasus anak hilang kembali marak terjadi, khususnya di wilayah Jabodetabek
Dalam beberapa waktu terakhir, kasus anak hilang kembali marak terjadi, khususnya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Bahkan, dalam satu bulan terakhir, setidaknya empat anak dilaporkan hilang, seperti Adella (10 tahun) yang raib usai pulang sekolah di Cinere, Depok, Cahya Rizki (12 tahun) yang hilang saat keluar rumah di kawasan Limo, dan Faeeza Adlina (11 tahun) yang sempat hilang di Kelapa Gading dan akhirnya ditemukan, serta Alvaro Kiano (6 tahun) yang belum ditemukan sejak awal Maret. Kasus-kasus ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan mendesak adanya langkah nyata dari semua pihak, DPR perlu:
a. Mendorong Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera membentuk satuan tugas khusus dalam penanganan cepat anak hilang, termasuk menetapkan prosedur tanggap darurat 1x24 jam sejak laporan diterima, guna memastikan pencarian dilakukan secara intensif, terkoordinasi, dan responsif terhadap korban maupun keluarga;
b. Mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk meningkatkan program edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, serta memberikan pelatihan kepada orang tua dan masyarakat dalam mengenali tanda-tanda potensi bahaya terhadap anak;
c. Mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk bekerja sama dengan platform media sosial dan operator telekomunikasi dalam menyebarkan informasi anak hilang secara cepat dan luas melalui sistem peringatan dini (early warning system) yang terintegrasi;
d. Mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memperkuat unit khusus yang menangani kasus anak hilang, serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas personel dalam penanganan kasus-kasus tersebut, termasuk melalui pelatihan dan penggunaan teknologi informasi;
e. Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membentuk dan mengaktifkan posko-posko pengaduan anak hilang di setiap kecamatan, serta menyediakan layanan konseling bagi keluarga korban;
f. Mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memasukkan materi edukasi tentang keselamatan anak dalam kurikulum pendidikan dasar, serta mengadakan program-program ekstrakurikuler yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan anak-anak terhadap potensi bahaya di lingkungan sekitar;
g. Mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan bahwa data kependudukan anak-anak tercatat dengan baik dan akurat, sehingga memudahkan proses identifikasi dan pencarian apabila terjadi kasus anak hilang;
h. Mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga dan melindungi anak-anak di lingkungan masing-masing, serta tidak ragu untuk melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya indikasi kasus penculikan atau anak hilang.