Bencana tanah bergerak yang melanda Kabupaten Brebes
Bencana tanah bergerak yang melanda Kabupaten Brebes kian meluas dan belum menunjukkan tanda berhenti. Bencana tersebut telah menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan di berbagai titik, 114 rumah rusak dan 508 jiwa mengungsi, DPR perlu:
a. Mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama aparat gabungan TNI-Polri agar secara cepat, terukur dan penuh kehati-hatian melakukan evakuasi kepada warga terdampak maupun warga yang berada di wilayah yang berpotensi mengalami fenomena tanah bergerak, khususnya yang berada di wilayah lereng dan dekat dengan aliran air;
b. Mendorong Pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dengan turut menggandeng stakeholder terkait maupun pihak swasta untuk melakukan rehabilitasi terhadap infrastruktur yang rusak akibat bencana, seperti jalan beton yang hancur dan fasilitas umum lainnya, guna memulihkan aksesibilitas dan aktivitas ekonomi warga;
c. Mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman berkoordinasi dengan BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Brebes, Pemda dan stakeholder untuk untuk melakukan percepatan relokasi masyarakat terdampak serta yang berada di daerah rawan ke zona aman, serta menyediakan hunian yang tahan bencana bagi warga terdampak, seperti konsep Rumah Unggul Sistem Panel Instan (RUSPIN) maupun Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA);
d. Mendorong Pemerintah melalui Badan Geologi dan Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerjasama dengan Pemda dan akademisi untuk segera melakukan pemetaan lanjutan zona rawan longsor dan tanah bergerak di wilayah Brebes serta kajian mendalam terhadap kondisi geologi di wilayah terdampak dan sekitarnya, guna memastikan keamanan lokasi relokasi dan mencegah terjadinya bencana serupa di masa depan;
e. Mendorong Kementerian Sosial (Kemensos), BNPB dan Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Pemda, unit fasilitas kesehatan dan stakeholder untuk meningkatkan kesiapsiagaan tanggap darurat dengan menambah fasilitas evakuasi seperti tenda pengungsian, dapur umum, serta layanan medis dan psikososial bagi warga yang telah mengungsi maupun yang masih bertahan di zona merah.