Waspada Produk Kedaluwarsa di Parsel
Penjualan produk
dalam kemasan
(parsel) menjelang
hari raya Idul Fitri
meningkat 20-30
persen, namun sering
menjadi celah dan
kesempatan oleh
oknum untuk penjual
parsel dengan menjual
produk yang sudah
mendekati atau
bahkan melewati
tanggal kedaluwarsa,
DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Kesehatan
(Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan
Makanan (BPOM) bekerja sama dengan
stakeholders terkait lainnya seperti Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk
melakukan razia dan pengawasan secara ketat
di pasaran guna memastikan tidak ada produk
makanan, minuman, maupun obat-obatan yang
kedaluwarsa beredar dan dijual di pasaran,
khususnya jelang Lebaran 2025, serta
memusnahkan produk makanan dan minuman
yang telah kedaluwarsa tersebut agar dipastikan
tidak lagi diperjualbelikan;
b. Mendorong BPOM bersama Kepolisian untuk
memberikan sanksi kepada pihak penjual yang
terbukti lalai menjual makanan, minuman,
maupun obat-obatan kedaluwarsa, sebab hal
tersebut dapat menimbulkan dampak kesehatan
yang buruk bagi masyarakat yang
mengkonsumsi ataupun menggunakan produk
tersebut;
c. Mendorong Kemenkes bersama BPOM
melakukan upaya preventif guna mencegah
produk makanan, minuman, dan obat-obatan
kedaluwarsa masih beredar di pasaran,
khususnya jelang Hari Raya Idul Fitri 2025 ini,
serta memastikan izin kemasan, label, izin edar,
dan kedaluwarsa seluruh produk makanan,
minuman, hingga obat-obatan sesuai dengan
peraturan yang berlaku;
d. Mendorong BPOM berkomitmen memastikan
makanan, minuman, dan obat-obatan di pasaran
merupakan produk yang sehat dan layak
konsumsi atau digunakan oleh masyarakat,
sehingga dapat meminimalisir kekhawatiran
masyarakat dalam berbelanja kebutuhan untuk
merayakan Idul Fitri;
e. Mengimbau masyarakat untuk selalu
berhati-hati, mengecek, dan memastikan
kembali tanggal kedaluwarsa di tiap kemasan
makanan, minuman, dan obat-obatan yang akan
dikonsumsi atau digunakan, serta berani
melaporkan ke pihak yang berwenang apabila
menemukan adanya warung, toko ritel,
supermarket, atau tempat yang masih menjual
produk kedaluwarsa. Selain itu, diharapkan
BPOM dapat mengedukasi masyarakat untuk
menghindari makanan dengan warna yang
mencolok, bau yang sudah tidak baik, dan
memperhatikan kemasan produk makanan atau
minuman yang hendak dibeli atau dikonsumsi. (FAJ)