Waspada Produk Kedaluwarsa di Parsel

Penjualan produk dalam kemasan (parsel) menjelang hari raya Idul Fitri meningkat 20-30 persen, namun sering menjadi celah dan kesempatan oleh oknum untuk penjual parsel dengan menjual produk yang sudah mendekati atau bahkan melewati tanggal kedaluwarsa, DPR perlu: 
a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan stakeholders terkait lainnya seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia dan pengawasan secara ketat di pasaran guna memastikan tidak ada produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang kedaluwarsa beredar dan dijual di pasaran, khususnya jelang Lebaran 2025, serta memusnahkan produk makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa tersebut agar dipastikan tidak lagi diperjualbelikan; 
b. Mendorong BPOM bersama Kepolisian untuk memberikan sanksi kepada pihak penjual yang terbukti lalai menjual makanan, minuman, maupun obat-obatan kedaluwarsa, sebab hal tersebut dapat menimbulkan dampak kesehatan yang buruk bagi masyarakat yang mengkonsumsi ataupun menggunakan produk tersebut; 
c. Mendorong Kemenkes bersama BPOM melakukan upaya preventif guna mencegah produk makanan, minuman, dan obat-obatan kedaluwarsa masih beredar di pasaran, khususnya jelang Hari Raya Idul Fitri 2025 ini, serta memastikan izin kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa seluruh produk makanan, minuman, hingga obat-obatan sesuai dengan peraturan yang berlaku; 
d. Mendorong BPOM berkomitmen memastikan makanan, minuman, dan obat-obatan di pasaran merupakan produk yang sehat dan layak konsumsi atau digunakan oleh masyarakat, sehingga dapat meminimalisir kekhawatiran masyarakat dalam berbelanja kebutuhan untuk merayakan Idul Fitri; 
e. Mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, mengecek, dan memastikan kembali tanggal kedaluwarsa di tiap kemasan makanan, minuman, dan obat-obatan yang akan dikonsumsi atau digunakan, serta berani melaporkan ke pihak yang berwenang apabila menemukan adanya warung, toko ritel, supermarket, atau tempat yang masih menjual produk kedaluwarsa. Selain itu, diharapkan BPOM dapat mengedukasi masyarakat untuk menghindari makanan dengan warna yang mencolok, bau yang sudah tidak baik, dan memperhatikan kemasan produk makanan atau minuman yang hendak dibeli atau dikonsumsi. (FAJ)