Temuan KPK soal Harga MBG Dikurangi
Komisi
Pemberantasan Korupsi
(KPK)
mendapatkan
laporan terkait
penyelewenga
n tata kelola
program
Makan Bergizi
Gratis (MBG),
yakni adanya
pengurangan
harga yang
seharusnya
Rp10.000
menjadi
Rp8.000. KPK
juga
mengendus
adanya
kecurangan
dalam
penentuan
satuan
pelayanan
pemenuhan
gizi (SPPG),
DPR perlu:
a. DPR perlu segera merencanakan untuk
melakukan peninjauan langsung terkait realisasi
program MBG di seluruh daerah, khususnya
daerah yang terindikasi terjadinya
penyelewengan;
b. Mendesak pemerintah untuk melakukan
penelusuran terkait dugaan penyelewengan dan
memberi sanksi pada pihak yang terlibat;
c. Mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) bersama
KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) untuk melakukan pengawasan ketat dan
menutup berbagai celah yang menjadi potensi
adanya penyelewengan;
d. Mendorong pemerintah menjalankan program
MBG dengan transparan dan akuntabel, mulai
dari perencanaan, anggaran, hingga sasaran untuk
tiap daerah dan tiap jenjang sasaran, termasuk
menginformasikan kepada publik jika terdapat
perbedaan penetapan harga pagu menu MBG;
e. Mendorong BGN membuka layanan pengaduan
masyarakat (Hotline) yang bersifat responsif
terkait realisasi MBG serta membuat sosialisasi
terkait hotline tersebut agar masyarakat dengan
mudah dan cepat membuat laporan secara
langsung apabila ditemukan kejanggalan;
f. Mendorong pemerintah memastikan tidak terjadi
monopoli dalam penyaluran MBG dan
memastikan banyaknya usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM) yang terlibat guna
mewujudkan pemerataan ekonomi. (FAJ)