Temuan KPK soal Harga MBG Dikurangi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan laporan terkait penyelewenga n tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni adanya pengurangan harga yang seharusnya Rp10.000 menjadi Rp8.000. KPK juga mengendus adanya kecurangan dalam penentuan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), DPR perlu: 
a. DPR perlu segera merencanakan untuk melakukan peninjauan langsung terkait realisasi program MBG di seluruh daerah, khususnya daerah yang terindikasi terjadinya penyelewengan; 
b. Mendesak pemerintah untuk melakukan penelusuran terkait dugaan penyelewengan dan memberi sanksi pada pihak yang terlibat; 
c. Mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) bersama KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan ketat dan menutup berbagai celah yang menjadi potensi adanya penyelewengan; 
d. Mendorong pemerintah menjalankan program MBG dengan transparan dan akuntabel, mulai dari perencanaan, anggaran, hingga sasaran untuk tiap daerah dan tiap jenjang sasaran, termasuk menginformasikan kepada publik jika terdapat perbedaan penetapan harga pagu menu MBG; 
e. Mendorong BGN membuka layanan pengaduan masyarakat (Hotline) yang bersifat responsif terkait realisasi MBG serta membuat sosialisasi terkait hotline tersebut agar masyarakat dengan mudah dan cepat membuat laporan secara langsung apabila ditemukan kejanggalan; 
f. Mendorong pemerintah memastikan tidak terjadi monopoli dalam penyaluran MBG dan memastikan banyaknya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terlibat guna mewujudkan pemerataan ekonomi. (FAJ)