Potensi Tekanan Ekonomi Nasional 2025
Memburuknya
indikakor
perekonomian
Indonesia seperti
deflasi
berkepanjangan,
menurunnya jumlah
masyarakat kelas
menengah, tekanan
Rupiah, anjloknya
pasar saham,
menurunnya setoran
pajak, dan anomali
Anggaran Pendapatan
Belanja Negara
(APBN), menjadi
sinyal terjadinya
tekanan ekonomi
nasional di 2025, DPR
perlu:
a. Mendorong Pemerintah untuk segera
melakukan respons cepat dalam
menindaklanjuti fluktuasi ekonomi
nasional melalui kebijakan fiskal yang
strategis dan relevan maupun upaya dan
kebijakan lain yang dapat mendukung
akselerasi ekonomi nasional;
b. Mendorong Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) untuk melakukan evaluasi
terhadap kinerja penerimaan pajak, serta
kebijakan terkait pungunan pajak baik dari
implementasi, efektivitas, dan dampaknya
pada penerimaan negara maupun roda
ekonomi nasional;
c. Mendorong Pemerintah untuk
mengoptimalkan realisasi investasi
pendukung penerimaan pajak dari sektor
industri, serta melakukan upaya terobosan
yang solutif dan strategis dalam
meningkatkan masuknya investor dan
meningkatkan laju investasi nasional yang
berimbang baik di sektor padat karya
maupun teknologi;
d. Mendorong Pemerintah untuk segera
mengeluarkan kebijakan stimulus yang
efektif dapat meningkatkan ekonomi dan
mengimbangi daya beli kelas menengah
maupun mendongkrak laju ekonomi sektor
UMKM dan industri secara berkelanjutan;
e. Mendorong Badan Kebijakan Fiskal (BKF)
untuk melakukan kajian mendalam terkait
kebijakan yang dapat menjaga stabilitas
ekonomi khususnya kelas menengah baik
melalui reformasi struktural di sektor pajak,
pendidikan, kesehatan maupun konsumsi;
f. Mendorong Pemerintah untuk melakukan
koreksi fiskal secara sistemik sebagai
upaya menekan defisit APBN 2025 yang
diperkirakan mencapai 2,9 oersen dari
Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dimana
melebihi target 2,53 persen. (FAJ)