Potensi Tekanan Ekonomi Nasional 2025

Memburuknya indikakor perekonomian Indonesia seperti deflasi berkepanjangan, menurunnya jumlah masyarakat kelas menengah, tekanan Rupiah, anjloknya pasar saham, menurunnya setoran pajak, dan anomali Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), menjadi sinyal terjadinya tekanan ekonomi nasional di 2025, DPR perlu: 
a. Mendorong Pemerintah untuk segera melakukan respons cepat dalam menindaklanjuti fluktuasi ekonomi nasional melalui kebijakan fiskal yang strategis dan relevan maupun upaya dan kebijakan lain yang dapat mendukung akselerasi ekonomi nasional; 
b. Mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja penerimaan pajak, serta kebijakan terkait pungunan pajak baik dari implementasi, efektivitas, dan dampaknya pada penerimaan negara maupun roda ekonomi nasional; 
c. Mendorong Pemerintah untuk mengoptimalkan realisasi investasi pendukung penerimaan pajak dari sektor industri, serta melakukan upaya terobosan yang solutif dan strategis dalam meningkatkan masuknya investor dan meningkatkan laju investasi nasional yang berimbang baik di sektor padat karya maupun teknologi; 
d. Mendorong Pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan stimulus yang efektif dapat meningkatkan ekonomi dan mengimbangi daya beli kelas menengah maupun mendongkrak laju ekonomi sektor UMKM dan industri secara berkelanjutan; 
e. Mendorong Badan Kebijakan Fiskal (BKF) untuk melakukan kajian mendalam terkait kebijakan yang dapat menjaga stabilitas ekonomi khususnya kelas menengah baik melalui reformasi struktural di sektor pajak, pendidikan, kesehatan maupun konsumsi; 
f. Mendorong Pemerintah untuk melakukan koreksi fiskal secara sistemik sebagai upaya menekan defisit APBN 2025 yang diperkirakan mencapai 2,9 oersen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dimana melebihi target 2,53 persen. (FAJ)