Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan bahwa arus mudik Lebaran akan berlangsung pada 21 Maret hingga 11 April 2025, sehingga telah dipersiapkan berbagai sarana dan prasarana guna mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2025, DPR perlu: 
 a. Mendorong pemerintah memastikan keamanan masyarakat dalam momen arus balik Lebaran 2025, baik via darat, laut, maupun udara, melalui pantauan arus mudik, guna mewujudkan arus balik yang aman dan nyaman bagi pemudik; 
 b. Mendorong pemerintah memperhatikan evaluasi sistem arus mudik tahun 2024 lalu, agar penanganan arus mudik di tahun 2025 bisa lebih terarah dan teratur, seperti dari perilaku pemudik yang tidak disiplin, kecelakaan, waktu tempuh arus balik, maupun hal-hal lainnya yang berkaitan dengan kelancaran mudik, sehingga arus mudik Lebaran tahun 2025 dapat berjalan lebih baik serta pelayanan kepada masyarakat juga bisa lebih ditingkatkan; 
 c. Mendorong pemerintah agar memastikan rekayasa lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2025, dan kesiapan sarana dan prasarana dapat dilakukan secara maksimal, guna menjaga keamanan dan kenyamanan pemudik yang akan kembali ke kampung halaman dan ke daerah perantauan masing- masing, termasuk dalam memperhatikan kluster-kluster arus mudik yang perlu menjadi perhatian penanganan sehingga upaya mitigasi terhadap hambatan-hambatan arus lalu lintas mudik dapat dilakukan secara maksimal; 
 d. Mendorong pemerintah memastikan fasilitas pelayanan kesehatan dan pos keamanan dalam menghadapi arus mudik Lebaran tahun 2025 dapat dipersiapkan secara optimal, serta menjamin ketersediaan titik-titik yang akan menjadi tempat peristirahatan sementara bagi para pemudik;
 e. Mendorong Pemerintah, TNI-Polri, dan stakeholders terkait, untuk berkoordinasi dalam melakukan peninjauan dan pemetaan kembali terhadap berbagai persoalan yang berpotensi muncul serta terkait persiapaan pengelolaan arus mudik Lebaran 2025; 
 f. Mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan program mudik Lebaran serta memastikan kesiapan terminal, bandara, stasiun dan pelabuhan, serta ketersediaan dan kelaikan armada transportasi selama arus mudik Lebaran 2025; 
 g. Mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan stakeholders terkait, untuk memastikan kesiapan infrastruktur jalan baik ruas tol maupun arteri agar dalam kondisi standar dan aman untuk dilalui para pemudik. (FAJ)