Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025
Kementerian
Perhubungan
(Kemenhub)
memperkirakan
bahwa arus
mudik Lebaran
akan
berlangsung
pada 21 Maret
hingga 11 April
2025, sehingga
telah
dipersiapkan
berbagai sarana
dan prasarana
guna
mendukung
kelancaran
Angkutan
Lebaran 2025,
DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah memastikan keamanan
masyarakat dalam momen arus balik Lebaran
2025, baik via darat, laut, maupun udara,
melalui pantauan arus mudik, guna
mewujudkan arus balik yang aman dan
nyaman bagi pemudik;
b. Mendorong pemerintah memperhatikan
evaluasi sistem arus mudik tahun 2024 lalu,
agar penanganan arus mudik di tahun 2025
bisa lebih terarah dan teratur, seperti dari
perilaku pemudik yang tidak disiplin,
kecelakaan, waktu tempuh arus balik, maupun
hal-hal lainnya yang berkaitan dengan
kelancaran mudik, sehingga arus mudik
Lebaran tahun 2025 dapat berjalan lebih baik
serta pelayanan kepada masyarakat juga bisa
lebih ditingkatkan;
c. Mendorong pemerintah agar memastikan
rekayasa lalu lintas selama arus mudik
Lebaran 2025, dan kesiapan sarana dan
prasarana dapat dilakukan secara maksimal,
guna menjaga keamanan dan kenyamanan
pemudik yang akan kembali ke kampung
halaman dan ke daerah perantauan masing-
masing, termasuk dalam memperhatikan
kluster-kluster arus mudik yang perlu menjadi
perhatian penanganan sehingga upaya mitigasi
terhadap hambatan-hambatan arus lalu lintas
mudik dapat dilakukan secara maksimal;
d. Mendorong pemerintah memastikan fasilitas
pelayanan kesehatan dan pos keamanan
dalam menghadapi arus mudik Lebaran tahun
2025 dapat dipersiapkan secara optimal, serta
menjamin ketersediaan titik-titik yang akan
menjadi tempat peristirahatan sementara bagi
para pemudik;
e. Mendorong Pemerintah, TNI-Polri, dan
stakeholders terkait, untuk berkoordinasi
dalam melakukan peninjauan dan pemetaan
kembali terhadap berbagai persoalan yang
berpotensi muncul serta terkait persiapaan
pengelolaan arus mudik Lebaran 2025;
f. Mendorong Kementerian Perhubungan
(Kemenhub) untuk terus melakukan perbaikan
dan peningkatan pelayanan program mudik
Lebaran serta memastikan kesiapan terminal,
bandara, stasiun dan pelabuhan, serta
ketersediaan dan kelaikan armada transportasi
selama arus mudik Lebaran 2025;
g. Mendorong Kementerian Pekerjaan Umum
(PU) bekerjasama dengan Pemerintah Daerah
(Pemda) dan stakeholders terkait, untuk
memastikan kesiapan infrastruktur jalan baik
ruas tol maupun arteri agar dalam kondisi
standar dan aman untuk dilalui para pemudik. (FAJ)