Pemerintah Percepat Pengangkatan Calon ASN
Pemerintah resmi
akan mempercepat
proses pengangkatan
calon aparatur sipil
negara (CASN), baik
calon pegawai negeri
sipil (CPNS) maupun
pegawai pemerintah
dengan perjanjian
kerja (PPPK).
Diketahui,
pengangkatan CPNS
dilakukan paling
lambat Bulan Juni
2025, sedangkan
PPPK tahap I dan II
diselesaikan paling
lambat pada Oktober
2025, DPR perlu:
a. Mendorong Pemerintah agar memastikan
seluruh tahapan yang akan dilakukan dalam
proses pengangkatan tersebut dapat berjalan
dengan lancar, sehingga target pengangkatan
CPNS dan PPPK bisa dilakukan tepat waktu;
b. Mendorong Pemerintah berkomitmen penuh
dalam memperkuat dan memastikan kesiapan
instansi pemerintah baik pusat maupun daerah
di lapangan dalam pengangkatan CASN,
mengingatkan kesiapan tersebut harus
dilakukan secara hati-hati, guna menjamin
kepastian pengangkatan CPNS dan PPPK di
tahun 2025 ini dalam berjalan dengan lancar;
c. Mendorong Pemerintah melakukan simulasi,
analisis, dan formulasi untuk menghitung dan
mempercepat pengangkatan CASN dengan
tetap menjaga dan memberikan hak-hak CASN,
dan menyampaikan bahwa pengangkatan
CASN ini merupakan bukti keberpihakan
Pemerintah kepada masyarakat dan CASN;
d. Mendorong Pemerintah mensosialisasikan
kepada masyarakat, khususnya CASN,
mengenai percepatan pengangkatan CPNS dan
PPPK, termasuk prosedur hingga persyaratan
yang harus dipenuhi, serta memastikan agar
melakukan penataan penempatan CPNS dan
PPPK secara optimal di lapangan, sehingga
pengangkatan CASN bisa sesuai dengan
formasi dan kualifikasi yang tepat, serta
memastikan dampak positif dan manfaat yang
konkret bagi masyarakat. (FAJ)