Pemerintah Percepat Pengangkatan Calon ASN

Pemerintah resmi akan mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Diketahui, pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Bulan Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025, DPR perlu: 
a. Mendorong Pemerintah agar memastikan seluruh tahapan yang akan dilakukan dalam proses pengangkatan tersebut dapat berjalan dengan lancar, sehingga target pengangkatan CPNS dan PPPK bisa dilakukan tepat waktu; 
b. Mendorong Pemerintah berkomitmen penuh dalam memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan dalam pengangkatan CASN, mengingatkan kesiapan tersebut harus dilakukan secara hati-hati, guna menjamin kepastian pengangkatan CPNS dan PPPK di tahun 2025 ini dalam berjalan dengan lancar; 
c. Mendorong Pemerintah melakukan simulasi, analisis, dan formulasi untuk menghitung dan mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap menjaga dan memberikan hak-hak CASN, dan menyampaikan bahwa pengangkatan CASN ini merupakan bukti keberpihakan Pemerintah kepada masyarakat dan CASN; 
d. Mendorong Pemerintah mensosialisasikan kepada masyarakat, khususnya CASN, mengenai percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK, termasuk prosedur hingga persyaratan yang harus dipenuhi, serta memastikan agar melakukan penataan penempatan CPNS dan PPPK secara optimal di lapangan, sehingga pengangkatan CASN bisa sesuai dengan formasi dan kualifikasi yang tepat, serta memastikan dampak positif dan manfaat yang konkret bagi masyarakat. (FAJ)