Pembunuhan Guru dan Nakes di Papua

Kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua kembali melakukan aksi anarkis, yaitu melakukan pembakaran rumah di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan (21/3), yang menyebabkan sejumlah guru dan tenaga kesehatan (nakes) meninggal dunia, DPR perlu: 
a. Menyampaikan turut berduka cita atas korban jiwa dari aksi anarkis tersebut, serta mendorong Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atau TNI/Polri berkoordinasi dengan Badan Intelijen Nasional (BIN) untuk segera mengusut tuntas aksi KKB tersebut hingga ke akar-akarnya dan menindak pelaku sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku; 
b. Mendorong Pemerintah Pusat, TNI/Polri, bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyusun upaya dan strategi khusus dalam menangani kasus KKB melalui pendekatan defensif yang dinamis aktif, mengingat aksi teror dan penyerangan yang dilakukan KKB sudah terjadi secara berulang dan mengganggu keamanan masyarakat; 
c. Mendorong Pemerintah Pusat, BIN, Pemda, dan TNI-Polri memetakan faktor-faktor yang menyebabkan dilakukannya aksi penyerangan oleh KKB terjadi secara berulang, dan melakukan pendekatan yang persuasif dengan KKB guna menciptakan rekonsiliasi dan perundingan damai yang dapat menghentikan aksi KKB, serta solusi yang win-win solution; 
d. Mendorong TNI/Polri mengkoordinasikan aparat keamanan di wilayah Papua untuk menambah jumlah personel di titik- titik rawan terjadinya tindak terorisme oleh KKB, sehingga keamanan masyarakat setempat dapat lebih terjaga dan aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik dapat tetap berjalan dengan lancar; 
e. Mendorong Pemda untuk memastikan korban yang selamat dalam aksi pembakaran rumah di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diberikan tempat pengungsian yang aman serta kebutuhan sehari-hari mereka terpenuhi, dan mendapatkan perlindungan dari Pemerintah guna memastikan terhindar dari potensi serangan lanjutan KKB. (FAJ)