Pembunuhan Guru dan Nakes di Papua
Kelompok
kriminal
bersenjata atau
KKB di Papua
kembali
melakukan aksi
anarkis, yaitu
melakukan
pembakaran
rumah di Distrik
Anggruk,
Kabupaten
Yahukimo,
Papua
Pegunungan
(21/3), yang
menyebabkan
sejumlah guru
dan tenaga
kesehatan
(nakes)
meninggal
dunia, DPR
perlu:
a. Menyampaikan turut berduka cita
atas korban jiwa dari aksi anarkis
tersebut, serta mendorong Tentara
Nasional Indonesia (TNI) dan
Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
atau TNI/Polri berkoordinasi dengan
Badan Intelijen Nasional (BIN) untuk
segera mengusut tuntas aksi KKB
tersebut hingga ke akar-akarnya dan
menindak pelaku sesuai dengan
peraturan perundangan yang
berlaku;
b. Mendorong Pemerintah Pusat,
TNI/Polri, bersama Pemerintah
Daerah (Pemda) untuk menyusun
upaya dan strategi khusus dalam
menangani kasus KKB melalui
pendekatan defensif yang dinamis
aktif, mengingat aksi teror dan
penyerangan yang dilakukan KKB
sudah terjadi secara berulang dan
mengganggu keamanan masyarakat;
c. Mendorong Pemerintah Pusat, BIN,
Pemda, dan TNI-Polri memetakan
faktor-faktor yang menyebabkan
dilakukannya aksi penyerangan oleh
KKB terjadi secara berulang, dan
melakukan pendekatan yang
persuasif dengan KKB guna
menciptakan rekonsiliasi dan
perundingan damai yang dapat
menghentikan aksi KKB, serta solusi
yang win-win solution;
d. Mendorong TNI/Polri
mengkoordinasikan aparat
keamanan di wilayah Papua untuk
menambah jumlah personel di titik-
titik rawan terjadinya tindak
terorisme oleh KKB, sehingga
keamanan masyarakat setempat
dapat lebih terjaga dan aktivitas
pemerintahan dan pelayanan publik
dapat tetap berjalan dengan lancar;
e. Mendorong Pemda untuk
memastikan korban yang selamat
dalam aksi pembakaran rumah di
Distrik Anggruk, Kabupaten
Yahukimo, Papua Pegunungan,
diberikan tempat pengungsian yang
aman serta kebutuhan sehari-hari
mereka terpenuhi, dan
mendapatkan perlindungan dari
Pemerintah guna memastikan
terhindar dari potensi serangan
lanjutan KKB. (FAJ)