Israel Gempur Gaza Lagi
Israel kembali
mengebom berbagai
penjuru Gaza yang
menewaskan
setidaknya 413 orang
hingga Selasa, 18
Maret 2025. Hamas
dan Jihad Islam
Palestina (PIJ)
menyebut serangan itu
praktis mengakhiri
proses gencatan
senjata dan
Pemerintah Israel
dinyatakan membawa
ketidakpastian
kedamaian, DPR
perlu:
a. Mengutuk keras perlakuan Israel yang
menghentikan sepihak gencatan senjata dan
menandakan berakhirnya proses gencatan
senjata;
b. Mendorong negara-negara mediator, yaitu
Amerika Serikat (AS), Qatar, dan Mesir
untuk segera bertindak atas serangan Israel
pada masa gencatan senjata dengan segera
mempertemukan kedua belah pihak serta
meminta pertanggungjawaban Pemerintah
Israel atas tindakannya;
c. Mendorong Pemerintah Indonesia
memperkuat upaya diplomatik di tingkat
internasional melalui berbagai forum,
sehingga Indonesia bersama negara-negara
Arab, negara muslim, maupun negara
pendukung Palestina lainnya dapat menekan
Israel agar menghentikan segala serangan ke
wilayah Gaza dan sekitarnya;
d. Mendorong pemerintah Indonesia bersama
negara pendukung Palestina mengusulkan
adanya tim pengawas internasional yang
dapat memonitor pelaksanaan perjanjian
antar Palestina dan Israel;
e. DPR mengajak masyarakat Indonesia untuk
terus memberikan dukungan kepada warga
Gaza, Palestina sebagai bentuk solidaritas
dan kemanusiaan, baik donasi dalam bentuk
materi maupun dukungan moral;
f. DPR bersama pemerintah menyatakan untuk
terus mendukung gencatan senjata secara
penuh guna mencegah kembali jatuhnya
korban yang tidak berdosa serta mendukung
kemerdekaan Palestina secara utuh. (FAJ)