Israel Gempur Gaza Lagi

Israel kembali mengebom berbagai penjuru Gaza yang menewaskan setidaknya 413 orang hingga Selasa, 18 Maret 2025. Hamas dan Jihad Islam Palestina (PIJ) menyebut serangan itu praktis mengakhiri proses gencatan senjata dan Pemerintah Israel dinyatakan membawa ketidakpastian kedamaian, DPR perlu: 
a. Mengutuk keras perlakuan Israel yang menghentikan sepihak gencatan senjata dan menandakan berakhirnya proses gencatan senjata; 
b. Mendorong negara-negara mediator, yaitu Amerika Serikat (AS), Qatar, dan Mesir untuk segera bertindak atas serangan Israel pada masa gencatan senjata dengan segera mempertemukan kedua belah pihak serta meminta pertanggungjawaban Pemerintah Israel atas tindakannya; 
c. Mendorong Pemerintah Indonesia memperkuat upaya diplomatik di tingkat internasional melalui berbagai forum, sehingga Indonesia bersama negara-negara Arab, negara muslim, maupun negara pendukung Palestina lainnya dapat menekan Israel agar menghentikan segala serangan ke wilayah Gaza dan sekitarnya; 
d. Mendorong pemerintah Indonesia bersama negara pendukung Palestina mengusulkan adanya tim pengawas internasional yang dapat memonitor pelaksanaan perjanjian antar Palestina dan Israel; 
e. DPR mengajak masyarakat Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada warga Gaza, Palestina sebagai bentuk solidaritas dan kemanusiaan, baik donasi dalam bentuk materi maupun dukungan moral; 
f. DPR bersama pemerintah menyatakan untuk terus mendukung gencatan senjata secara penuh guna mencegah kembali jatuhnya korban yang tidak berdosa serta mendukung kemerdekaan Palestina secara utuh. (FAJ)