Antisipasi Kerawanan Jalur Arteri untuk Mudik

Mayoritas titik yang rawan terjadi kecelakaan berada di sepanjang jalur arteri, sehingga diharapkan pemudik yang melintas di jalur arteri dapat meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, DPR perlu: 
a. Mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan stakeholders terkait, untuk memastikan kesiapan infrastruktur jalan, baik di ruas tol maupun arteri, agar dalam kondisi standar dan aman untuk dilalui para pemudik, sehingga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan maupun hambatan selama mudik melalui jalur tol maupun arteri, terlebih saat ini masih kerap terjadi cuaca hujan hingga ekstrem; 
b. Mendorong Kepolisian agar menempatkan dan menugaskan personelnya untuk bersiaga di berbagai lokasi, termasuk titik rawan yang telah diidentifikasi, serta memberikan arahan dan petunjuk bagi pemudik, agar tetap waspada ketika melintasi titik-titik rawan kecelakaan tersebut; 
c. Mendorong Kementerian PU bekerja sama dengan Pemda dan stakeholders terkait, untuk memberikan peringatan di sejumlah titik agar para pemudik dan pengendara menaati peraturan lalu lintas, serta apabila lelah agar beristirahat di rest area yang tersedia, dan tidak memaksakan untuk langsung melanjutkan perjalanan; 
d. Mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama PT. Jasa Raharja meminta penyedia aplikasi peta di gawai untuk memasukkan titik-titik rawan kecelakaan pada navigasi, guna membantu pemudik lebih waspada saat hendak melintas; 
e. Mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tiap kendaraan yang beroperasi di jalan telah menjalani uji kelaikan kendaraan atau ramp check, serta memastikan uji kelaikan tersebut benar-benar dilakukan secara maksimal, mengingat adanya sejumlah tanda atau stiker uji kelaikan palsu yang ditempel pada bus- bus pariwisata ataupun angkutan Lebaran 2025. Selain itu, Pemerintah diharapkan dapat mengawasi dan memastikan tiap kendaraan yang beroperasi tersebut telah terdaftar di aplikasi Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (Spionam); 
f. Mendorong Pemerintah untuk melakukan terobosan dan inovasi yang konkret dalam melakulan pematangan persiapanan penanganan arus mudik Lebaran 2025, dan menjadikan persoalan yang ada di arus mudik sebelumnya sebagai bahan koreksi dan momentum untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengingat banyak faktor yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas terus berulang, dari mulai kesiapan jalan hingga kelaikan angkutan umum. (FAJ)