Pemangkasan anggaran Kemenkes hingga Rp19,6 triliun
Pemangkasan anggaran belanja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Rp19,6 triliun dikhawatirkan akan berpengaruh pada berbagai program kesehatan di masyarakat, termasuk penanganan tuberkulosis, yang berpotensi berdampak pada target eliminasi tuberkulosis pada tahun 2030 akan makin sulit dicapai, DPR perlu:
a. Mendorong Kemenkes berkoordinasi dengan pihak fasilitas kesehatan (faskes), seperti Rumah Sakit (RS), untuk mengkaji kembali penyesuaian anggaran yang tersedia saat ini dengan kebutuhan untuk penanganan tuberkulosis, baik untuk keperluan riset dan inovasi terkait tuberkulosis, pengadaan alat, pengobatan, serta kampanye kesadaran masyarakat;
b. Mendorong Kemenkes tetap menjamin meskipun saat ini tengah dilakukan efisiensi anggaran, pemenuhan hak dasar kesehatan, termasuk hak bagi orang dengan tuberkulosis agar tetap menjadi prioritas, terlebih jumlah kasus tuberkulosis di Indonesia merupakan yang terbanyak kedua di dunia setelah India;
c. Mendorong Pemerintah tetap memastikan pengelolaan anggaran untuk tuberkulosis dilakukan secara transparan, serta berkomitmen agar target eliminasi tuberkulosis pada tahun 2030 tetap menjadi prioritas yang dijaga dengan alokasi anggaran yang cukup, terlebih saat ini tantangan pengendalian tuberkulosis semakin besar dengan munculnya strain tuberkulosis yang lebih resisten terhadap obat;
d. Mendorong Kemenkes berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Kesehatan untuk memetakan sebaran peningkatan kasus tuberkulosis yang terjadi di seluruh daerah Indonesia, serta memastikan kecukupan anggaran di tiap daerah dalam melakukan upaya-upaya untuk mencegah peningkatan kasus tuberkulosis di Indonesia;
e. Mendorong Pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah diri dari penyakit tuberkulosis, serta meminta komitmen Pemerintah dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran tuberkulosis, mengingat tuberkulosis masih mengancam di Indonesia melebihi penyakit menular lain dan jika dibiarkan akan menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kerugian kehilangan waktu produktif karena pengobatan, kecacatan, hingga kematian dini.