Mekanisme tarif layanan JKN akan diubah menjadi Indonesia Diagnosed Related Group (iDRG)
Mekanisme tarif layanan fasilitas kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan diubah dari sebelumnya berdasarkan tarif Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs) menjadi Indonesia Diagnosed Related Group (iDRG). Besaran tarif pelayanan kesehatan yang dibayarkan ke fasilitas pelayanan kesehatan tidak lagi dibedakan berdasarkan jenis rumah sakit, tetapi pada jenis penyakit yang dilayani. DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkomitmen memastikan dan mengawasi implementasi dari tujuan perubahan mekanisme tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Program JKN benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, mengingat masalah terkait sejumlah hal tersebut masih terus terjadi;
b. Mendorong Kemenkes menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang dilakukan pemerintah secara terbuka, sehingga peserta JKN mengetahui secara jelas manfaat apa saja yang didapat dengan adanya peningkatan tarif tersebut;
c. Menyarankan pemerintah melakukan kajian yang komprehensif terkait dampak ekonomi dari kenaikan iuran, khususnya di tengah kondisi pemulihan ekonomi nasional. Kenaikan iuran harus mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat, serta perkembangan inflasi dan indikator ekonomi lainnya;
d. Meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan kementerian terkait, untuk menyusun strategi jangka panjang dalam mengelola keberlanjutan program JKN, termasuk optimalisasi pemanfaatan dana, peningkatan efisiensi operasional, dan penerapan manajemen risiko yang lebih baik guna menghindari defisit anggaran di masa depan;
e. Mengusulkan agar pemerintah memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal terhadap penggunaan anggaran BPJS Kesehatan, untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang terkumpul dari iuran digunakan secara tepat sasaran dan efisien dalam memberikan manfaat layanan kesehatan kepada masyarakat.