Kebijakan pengenaan BMI dari Amerika dan ketegangan antara amerika dan china berpotensi memicu perang dagang
Kebijakan pengenaan Bea Masuk Impor (BMI) yang tinggi dari Amerika Serikat (AS) serta meningkatnya ketegangan antara AS dan Cina berpotensi memicu perang dagang dan menyebabkan terganggunya iklim industri dan ekonomi nasional, kondisi tersebut menciptakan ketidakpastian dan berdampak negatif pada sentimen investor, DPR perlu:
a. Mendorong Pemerintah untuk bergerak cepat namun tetap penuh kehati-hatian dan pertimbangan matang dalam merespons eskalasi perang dagang global, terlebih rencana Presiden Donald Trump memperluas komoditas tarif impor ke nergaranya berpotensi berdampak langsung pada kinerja saham dan Industri Indonesia;
b. Mendorong Pemerintah menyiapkan langkah strategis dalam mengantisipasi resiko dari kebijakan proteksionisme AS yang bepotensi menyebabkan volatilitas serta dapat menekan sejumlah sektor industri dan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS serta berfokus untuk memanfaatkan peluang ekonomi dari kebijakan proteksionisme AS;
c. Mendorong Pemerintah untuk melakukan identifikasi persoalan di setiap sektor Industri yang disertai kajian mendalam untuk menentukan strategi yang tepat dalam menghadapi situasi perdagangan global yang fluktuatif;
d. Mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) serta menyampaikan kepada Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI untuk melakukan penguatan dan optimalisasi kerjasama bilateral antara Indonesia-AS sebagai upaya menekan dampak kebijakan penerapan BMI AS;
e. Mendorong Pemerintah bekerjasama dengan stakeholder terkait dan pelaku usaha untuk melakukan penguatan dan pengembangan strategi perlindungan industri serta menjaga ekosistem industri dalam negeri tetap stabil dalam menghadapi potensi terjadinya perang dagang global.