Kebijakan Ekonomi Pemerintah Baru Amerika
Bank Indonesia (BI) memandang kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh pemerintahan baru Amerika Serikat (AS) yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, Donald Trump, berpotensi meningkatkan inflasi di AS, yang berpotensi berdampak terhadap ketidakpastian global serta mempengaruhi aliran modal ke negara berkembang, termasuk Indonesia, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah memperhatikan faktor yang memicu terjadinya inflasi tersebut, serta terus memantau agar kenaikan inflasi tetap terjaga. Diharapkan pemerintah juga melakukan langkah antisipasi untuk mengatasi dampak dari potensi peningkatan inflasi tersebut, agar dampak inflasi tidak makin membebani masyarakat, terutama masyarakat miskin atau kurang mampu;
b. Mendorong pemerintah bersama BI mempersiapkan sejumlah alternatif rencana untuk menekan terjadinya inflasi apabila harga sejumlah komoditas di sektor global tetap mengalami kenaikan harga, mengingat perlu dipersiapkan upaya yang tepat untuk mendukung meningkatnya permintaan domestik atau daya beli masyarakat terhadap suatu komoditas;
c. Mendorong pemerintah berupaya maksimal untuk mengontrol angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi di tahun 2025, seperti dengan memperhatikan sektor pangan, energi, dan kesehatan yang saat ini cukup berpengaruh terhadap inflasi di Indonesia;
d. Mendorong Pemda meningkatkan dan memperluas kerja sama antar Pemda dalam menjaga defisit atau surplus ketersediaan suplai komoditas agar bisa saling mengisi dan memberikan bantuan, serta melakukan operasi pasar untuk memastikan harga-harga bahan pangan di pasaran tetap terjangkau dan tidak melebih Harga Eceran Tertinggi (HET);
e. Mendorong pemerintah pusat bersama Pemda bersinergi dan bergotong royong mengendalikan inflasi, sebagai upaya menghadapi potensi kenaikan inflasi dengan memperhatikan faktor-faktor, baik nasional maupun global, yang memicu terjadinya inflasi.