BKN usul WFA bagi ASN akibat efisiensi anggara
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengusulkan skema Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran, DPR perlu:
a. Mendorong BKN agar mengkaji ulang rencana skema WFA tersebut secara komprehensif, mengingat faktor yang perlu dipertimbangkan bukan hanya terkait efisiensi anggaran, namun juga efektivitas dan kualitas kinerja pegawai;
b. Mendorong Pemerintah untuk terlebih dahulu memperbaiki sistem monitoring terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), agar monitoring terhadap kinerja ASN bisa lebih ketat, mengingat produktivitas ASN bisa mengalami penurunan signifikan apabila tidak disertai pemantauan yang ketat;
c. Mendorong seluruh Pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) dapat menyikapi efisiensi anggaran secara bijak, dan memastikan skema kerja yang lebih adaptif bisa dilakukan agar tugas dan pekerjaan tetap bisa dilakukan secara efektif dan efisien, namun dengan pengawasan pimpinan yang tetap terarah;
d. Mendorong Pemerintah, apabila nantinya akan menerapkan sistem WFA, meminta seluruh Pimpinan K/L menyusun Standard Operating Procedure (SOP) secara detail dan jelas mengenai ketentuan dan prosedur yang harus diikuti oleh ASN dalam bekerja selama menjalankan sistem WFA, sehingga pekerjaan tetap bisa dilakukan secara terarah melalui jarak jauh dan tetap selesai tepat waktu.