Potongan Ojol Langgar Ketentuan Pemerintah
Potongan biaya aplikasi ojek online yang melebihi batas 20 persen, sebagaimana
diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022,
menjadi masalah serius bagi pengemudi. Ketidaktegasan dalam pengawasan dan
sanksi telah merugikan pengemudi yang pendapatannya semakin tergerus, DPR
perlu:
a. Meminta pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk segera
mengambil langkah tegas dalam menegakkan aturan potongan aplikasi
maksimal 20 persen sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor
KP 1001 Tahun 2022. Penegakan ini harus disertai sanksi yang jelas dan tegas
bagi perusahaan aplikasi yang melanggar;
b. Mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan dengan membentuk
tim khusus atau melibatkan badan independen yang bertugas memonitor
secara rutin penerapan potongan aplikasi oleh perusahaan ojek online.
Pengawasan ini harus berbasis data transparan dari perusahaan terkait;
c. Meminta pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap
sistem potongan yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi ojek online, untuk
memastikan transparansi penghitungan potongan serta mengidentifikasi
praktik-praktik yang merugikan pengemudi;
d. Mendorong pembentukan mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh
pengemudi ojek online, seperti hotline atau aplikasi khusus, agar mereka
dapat melaporkan pelanggaran dengan cepat. Pemerintah juga harus
menjamin setiap pengaduan ditindaklanjuti dengan transparan dan adil;
e. Mengusulkan revisi atau penyempurnaan regulasi jika ditemukan celah
hukum yang memungkinkan perusahaan aplikasi menghindari batas
maksimal potongan. Revisi ini juga harus mencakup pengaturan yang lebih
detail mengenai pembagian pendapatan antara perusahaan dan pengemudi;
f. Meminta pemerintah untuk mengadakan dialog terbuka dan berkala antara
pengemudi, asosiasi pengemudi, perusahaan aplikasi, dan pihak pemerintah
guna mencari solusi komprehensif atas permasalahan ini. Dialog tersebut
harus menghasilkan kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan;
g. Mendorong pemerintah untuk memberikan edukasi hukum kepada
pengemudi ojek online, sehingga mereka memahami hak-hak mereka
berdasarkan regulasi. Program ini bisa diselenggarakan melalui pelatihan atau
sosialisasi di komunitas pengemudi;
h. Meminta pemerintah untuk memberikan insentif atau pengakuan khusus bagi
perusahaan aplikasi yang mematuhi peraturan secara konsisten, seperti
pengurangan pajak atau pengakuan publik, sebagai bentuk apresiasi dan
motivasi untuk mendorong persaingan yang sehat.(TNS)