Polemik Usulan Zakat untuk MBG

Beredar pernyataan usulan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sutan B Najamuddin menggunakan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis (MBG), hal tersebut telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat terkait program tersebut, DPR perlu: 
a. Mendorong Pemerintah bekerjasama dengan lembaga keagamaan dan berkoordinasi dengan pemuka Agama untuk melakukan pengkajian mendalam dan penuh kehati-hatian terkait penggunaan dana zakat untuk mendukung program MBG Pemerintah, terlebih dana zakat merupakan dana perorangan yang telah memiliki peruntukan khusus bagi masyarakat yang membutuhkan; 
b. Mendorong Pemerintah untuk mencari solusi yang inovatif dan tepat terkait pendanaan program MBG melalui pos-pos anggaran yang memang diperuntukan serta dapat dialokasikan untuk mendanai program tersebut;
c. Mendorong Pemerintah untuk berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) serta stakeholder terkait untuk memastikan penyaluran dana zakat yang dikeluarkan masyarakat tepat sasaran dan sesuai peruntukannya; 
d. Mengingatkan seluruh pihak dari berbagai elemen masyarakat untuk lebih bersikap bijaksana dalam mendukung, mengkritik maupun menyampaikan pendapat terhadap suatu kebijakan sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya kegaduhan ditengah masyarakat. (TNS)