Polemik Usulan Zakat untuk MBG
Beredar pernyataan usulan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sutan B
Najamuddin menggunakan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi
gratis (MBG), hal tersebut telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat terkait
program tersebut, DPR perlu:
a. Mendorong Pemerintah bekerjasama dengan lembaga keagamaan dan
berkoordinasi dengan pemuka Agama untuk melakukan pengkajian mendalam
dan penuh kehati-hatian terkait penggunaan dana zakat untuk mendukung
program MBG Pemerintah, terlebih dana zakat merupakan dana perorangan yang
telah memiliki peruntukan khusus bagi masyarakat yang membutuhkan;
b. Mendorong Pemerintah untuk mencari solusi yang inovatif dan tepat terkait
pendanaan program MBG melalui pos-pos anggaran yang memang diperuntukan
serta dapat dialokasikan untuk mendanai program tersebut;
c. Mendorong Pemerintah untuk berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional
(BAZNAS) serta stakeholder terkait untuk memastikan penyaluran dana zakat
yang dikeluarkan masyarakat tepat sasaran dan sesuai peruntukannya;
d. Mengingatkan seluruh pihak dari berbagai elemen masyarakat untuk lebih
bersikap bijaksana dalam mendukung, mengkritik maupun menyampaikan
pendapat terhadap suatu kebijakan sehingga dapat meminimalisir potensi
terjadinya kegaduhan ditengah masyarakat. (TNS)